Presiden Akan Panggil Menkeu Soal Tunjangan Pensiunan TNI, Ketua Komisi I DPR: Semoga Hasilnya Baik

Vitrianda Hilba Siregar
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. Foto: Dok

"Jasa besar para purawirawan TNI yang diberikan selama masa bakti mereka harus diapresiasi dengan pemberian tunjangan pensiun yang dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka secara layak di masa tua," ujar Meutya Hafid.

Selain itu, guna menjamin kesejahteraan prajurit TNI yang akan berdampak bagi prajurit di masa pensiun, Komisi I DPR, lanjut Meutya Hafid, membentuk Panitia Kerja bidang pengawasan tentang kesejahteraan prajurit TNI.

"Kami memahami bahwa kesejahteraan Prajurit TNI menjadi salah satu komponen utama bagi motivasi dan profesionalitas TNI dalam menjalankan tugas.

Selain itu, hal ini juga mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga prajurit TNI, istri dan anak-anaknya sebagai penyokong generasi penerus bangsa," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network