Seram! 6 Pelajar SMP Keroyok Rekannya hingga Tewas dan Buang Mayatnya ke Sungai

Enrico Ngantung
Lima pelaku pengeroyokan terhadap AP, siswa SMP yang ditemukan tewas di aliran Sungai Way Kabul, Pajar Bulan, Way Tenong, Lampung Barat ditangkap polisi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

"Karena melihat korban sudah tidak sadarkan diri, RCW dan DM langsung melarikan diri. Sedangkan empat pelaku lainnya DP, RAP, T dan R mencoba menghilangkan jejak dengan menyeret korban dan melemparkan korban ke Aliran Sungai Way Kabul. Saat ini kelimanya sudah kita amankan di Polres Lampung Barat untuk dilakukan rangkaian pemeriksaan," terang Kapolsek.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kayu yang digunakan tersangka menganiaya korban, 2 sepeda motor, 2 HP, satu setel pakaian korban.

Pelaku diancam dengan Pasal 76c jo Pasal 80 ayat (3) undang-undang RI No 35 tahun 2014 Perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Namun karena pelaku masih di bawah umur maka hukuman dikenakan sepertiganya dari pihak pengadilan atau hakim nantinya yang akan menentukan hukumannya," ujar Kompol Ery.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network