DPR Minta Pemerintah Komunikasi Intensif dengan Paypal Terkait Pendaftaran PSE

Vitrianda Hilba Siregar
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. Foto: Dok

JAKARTA. iNewsMedan.id- Pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, seperti Paypal dan Steam, menuai protes publik.

Komisi I DPR RI mendorong Pemerintah untuk menjalin komunikasi secara intensif dengan perusahaan-perusahaan yang belum melakukan pendaftaran PSE itu.

“Kepada Pemerintah saya minta untuk intensif menjalin komunikasi dengan perusahan-perusahaan yang belum mendaftar PSE. Cari solusi terbaik, persuasif dan jemput bola,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, Selasa (2/7/2022).

Setidaknya ada 7 perusahaan PSE Lingkup Privat yang diblokir Kominfo karena belum mendaftar yakni permainan daring Dota, Counter Strike, Origin, kemudian platform distribusi game Epic dan Steam, serta Yahoo dan platform pembayaran PayPal.

Namun karena banyak mendapat protes, Kominfo menormalisasi Paypay dan Steam dengan catatan. Banyak warga yang memprotes pemblokiran sejumlah PSE itu, khususnya dari kalangan pekerja kreatif maupun freelancer yang menggunakan Paypay sebagai sistem pembayaran hasil kerja mereka.

Meutya memahami adanya gejolak protes dari masyarakat mengingat aturan soal PSE ini masih baru dan butuh penyesuaian.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network