DENPASAR, iNews.id - Petugas karantina menggagalkan pengiriman 160 ekor babi tujuan Jakarta di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Hal itu terkait pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Diamankan saat menyeberang dengan kapal feri," kata penanggungjawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk, Nyoman Ludra, Senin (25/7/2022).
Ratusan hewan ternak itu diangkut dengan dua unit truk yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Minggu (24/7/2022) dini hari.
Petugas karantina Denpasar segera berkoordinasi dengan karantina pertanian Ketapang untuk segera menghentikan kedua truk.
Begitu kapal feri sandar di pelabuhan Ketapang, petugas lalu memerintahkan sopir agar truk tidak keluar dari kapal dan kembali ke Gilimanuk.
Saat tiba kembali di pelabuhan Gilimanuk, petugas langsung melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke armada pengangkut.
"Sopir truk lalu diperintahkan membawa kembali ternak yang diangkut ke daerah asal," kata Ludra.
Menurutnya, sejak kasus PMK merebak di Bali, lalu lintas pengiriman hewan ternak dari dan menuju Bali dihentikan sementara.
"Hal ini sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku No. 3 Tahun 2022 tentang pengendalian lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK," katanya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait