BALI - Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital tengah dalam pengembangan desain dan penerbitan oleh Bank Indonesia.
Penerbitan CBDC seiring dengan perkembangan digitalisasi sistem keuangan, termasuk perkembangan cryptocurrency yang sekarang menjadi perhatian seluruh bank sentral.
Meskipun sama-sama digital, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan, mata uang digital bank sentral ini berbeda dengan rupiah yang saat ini beredar.
Dia juga menyebut, CBDC berbeda dengan layanan keuangan digital seperti e-money ataupun e-wallet.
"Kalau CBDC ini yang menerbitkan bank sentral. Kalau kartu debit itu uangnya bank umum, kalau e-money ini kan diterbitkan lembaga non bank," kata Ryan di Bali, Selasa (12/7/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, bank sentral merupakan lembaga keuangan dengan risiko kredit paling rendah. Selain itu bank sentral juga memiliki trust system yang kuat.
Ryan mengatakan, penerbitan CBDC ini juga untuk memberikan layanan kepada masyarakat karena mulai banyaknya transaksi digital.
"Ini yang sebenarnya jadi bagian upaya kita untuk memberikan layanan publik pada masyarakat dan bagaimanapun penciptaan uang itu di fungsi bank sentral. Saat ini memang sudah zamannya digital sudah saatnya bank sentral kita ini buat digital money (mata uang digital)," ungkapnya.
Nantinya, CBDC yang diterbitkan bank sentral memiliki perbedaan karakteristik dengan dompet digital dan uang elektronik.
Sayangnya dia belum bisa merinci lebih jauh lantaran panduan CBDC baru diterbitkan akhir tahun.
"Jadi apakah nantinya wholesale, ini digunakan sebagian, artinya uang ini digunakan di kalangan terbatas, misalnya ini cuma bisa digunakan perbankan. Atau bisa juga ada yang seperti uang kertas dan logam dari perbankan yang bisa digunakan masyarakat umum," tukasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait