Edy Rahmayadi Rombak 11 Kepala OPD Pemprov Sumut, Ini Daftarnya

Ismail
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 11 pejabat eselon II atau Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Senin (11/7/2022).

MEDAN, iNews.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali melakukan perombakan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  Kali ini, mantan Pangkostrad itu merombak 11 kepala OPD yang ada di bawah naungannya. 

Edy pun melantik 11 pejabat eselon II itu di  Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Senin (11/7). Para pejabat yang dilantik diminta bekerja profesional untuk kesejahteraan rakyat.

Adapun nama-nama yang dilantik antara lain, Faisal Arif Nasution sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Ardan Noor sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Selanjutnya, Tuahta Ramajaya Saragih sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, M Mahfullah Pratama Daulay sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Asren Nasution sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Supryanto sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Alwi Mujahit Hasibuan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Kemudian, Safruddin sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Basarin Yunus Tanjung sebagai Kepala Dinas Sosial, Alfi Syahriza sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Tengku Amri Fadli sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. 

Gubernur Edy Rahmayadi mengingatkan para kepala OPD yang baru dilantik agar tidak main-main. Menurutnya, jabatan harus dijalankan sesuai amanah. Para kepala OPD harus bekerja secara profesional.

“Bekerja profesional, bekerja baik, sebab rakyat menunggu hasil kerja-kerja kita,” kata Edy. 

Ia juga meminta kepada para pejabat yang dilantik tersebut agar tidak membuat malu organisasi. Jika sudah membuat malu organisasi, nantinya akan berimbas pada harkat dan martabat Sumut.

“Jangan bikin malu Sumut, kita jaga, kita buat capaian-capaian agar rakyat sejahtera,” kata Edy. 

Para pejabat juga mesti mengikuti Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bersandar pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Tidak ada alasan untuk tidak mengikuti RPJMD yang telah disepakati. Untuk itu, pejabat haruslah konsisten mewujudkan capaian capaian yang ditentukan di RPMJD.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network