JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar masa sosialisasi dan transisi pembelian minyak goreng curah rakyat (MCGR) dengan aplikasi PeduliLindungi diperpanjang hingga tiga bulan.
Sebab, masih banyak ditemui pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) namun belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.
“Saya minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya dua minggu, bisa diperpanjang selama tiga bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” ungkap Menko Luhut, Senin (4/7/2022).
Menurut Luhut, dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap bisa membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK. Namun, pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar dapat mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.
Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code PeduliLindungi melalui SIMIRAH 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan. Selain itu, Pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan PeduliLindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga di pasaran.
Editor : Ismail
Artikel Terkait