JAKARTA, iNews.id- Percepatan perkembangan internet memberikan banyak kemudahan dalam mengakses dan menyebarkan informasi. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Anton Sukartono Suratto, M.Si, mengatakan jika media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia dan tentunya mempengaruhi perubahan kehidupan sosial dalam bermasyarakat.
“Kehadiran internet bagi para pengguna membuka ruang baru yang menawarkan keberagaman dan kemudahan akan akses informasi tanpa harus dibatasi oleh keterbatasan dan sensor. Berbagai sumber informasi di internet menjadi daya tarik khalayak untuk berpindah dari media massa lama atau old media, ke media massa baru atau new media. Internet menawarkan banyak aplikasi menarik didalamnya, salah satunya adalah Blog, Facebook, Twitter, Snapchat, Youtube, dan Tiktok,'ucap Anton Sukartono Suratto dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator dengant tema Etika Digital: Bijak Bermedia Sosial, Jangan Asal Sebar, Jum'at (1/7).
Namun, peningkatan media sosial juga memberikan dampak buruk tersendiri, salah satunya adalah hoax. Maka dari itu, dia menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Setiap pengguna diharapkan mampu memilih dan menyaring informasi yang beredar di internet agar tidak termakan oleh berita palsu atau hoax.
"Dengan begitu, media sosial dapat dimanfaatkan sebagai wadah bagi para milenial untuk berkarya dan mengekspresikan hal positif," sebutnya.
Penggunaan media sosial juga harus disertai dengan kemampuan literasi digital yang baik. Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc, mengatakan jika literasi digital dibutuhkan agar setiap pengguna mampu menghindari dampak negatif dan resiko dunia digital.
“Masifnya penggunaan internet membawa serta resiko seperti penipuan online, hoax, cyberbullying, dan konten-konten negatif lainnya. Maka dari itu peningkatan penggunaan internet harus disertai dengan kemampuan literasi digital yang mumpuni agar tetap dapat memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak, dan tepat guna,"tutur Samuel Abrijani Pangerapan dalam webinar kali ini.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kominfo bersama mitra dan jejaringnya mengadakan pelatihan digital untuk memberikan pemahaman mengenai literasi digital kepada seluruh masyarakat Indonesia. Walau begitu, peningkatan literasi digital ini merupakan tantangan besar sehingga membutuhkan dukungan dari semua pihak agar dapat meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia.
Selanjutnya, Finalis Puteri Indonesia 2020, Audi Octavia, sebagai pemateri dalam webinar kali ini mengatakan jika pengguna internet Indonesia meningkat menjadi 204,7 juta orang atau 73,3% dari total populasi. Dengan peningkatan tersebut, terjadi peningkatan transformasi digital dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat. Internet juga memberikan banyak dampak positif bagi penggunanya, salah satunya adalah kebebasan berekspresi.
Kebebasan berekspresi juga dimiliki individu saat berinteraksi di dunia digital. Kebebasan berinteraksi di dunia digital adalah ketika individu dapat dengan lebih mudah menyampaikan perasaan, opini, kritik tanpa rasa takut oleh orang lain, namun tetap menghargai hak dan kebebasan orang lain. Individu dapat berekspresi sebebas-bebasnya mulai dari topik politik dan kehidupan sehari-hari asal tetap sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Aturan berinteraksi di dunia digital sendiri di atur dalam UU ITE.
Dalam UU ITE, dijelaskan jika dalam berinteraksi di dunia digital, pengguna tidak boleh melanggar kesusilaan, melakukan penghinaan dan pemerasan, menyebarkan berita bohong yang merugikan orang lain, menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, menyebarkan ancaman kekerasan, dan melakukan teror kepada orang lain. Dalam menggunakan internet, setiap orang harus menghargai hak cipta dan juga berhati-hati. Setiap orang perlu memperhatikan etika, tetap rendah hati, toleran dan menghargai orang lain.
“Kita harus lindungi identitas pribadi kita, karena nggak semua orang di internet dapat dipercaya dengan baik. Terus jangan lupa untuk memberikan edukasi kepada teman, keluarga, dan kerabat mengenai postingan dan konten yang layak serta untuk tidak melewati kebebasan berekspresi. Jangan memposting atau menyebarkan berita yang mengandung unsur SARA, terutama berita yang palsu atau hoax. Kita harus menghindari ujaran kebencian dan juga tidak membully orang lain," ungkapnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait