PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Seorang pria di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial ABB alias P rela menukarkan mobilnya dengan narkoba jenis sabu. Hal ini diketahui setelah pelaku ditangkap polisi.
"Pelaku berinisial ABB alias P, ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu," kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Rabu (22/6/2022).
Dia menambahkan, pelaku ditangkap saat berada di Jalan Alboin Hutabarat. Dari tangan ABB, polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp1,5 juta. Selanjutnya, di sepeda motor.
"Kemudian arkoba jenis sabu-sabu bungkusan besar dan tujuh bungkus plastik klik transparan di tumpukan batu yang berisi sabu," katanya.
Usai menangkap ABB, kata Dwi, pihaknya melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi menangkap ESB (39), di Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
"Dari tangan ESB, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil," katanya.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan ESB, mobil yang dikendarainya tersebut merupakan milik ABB.
"Jadi, mobil dibarter oleh sabu. Artinya, ABB membeli sabu dengan memberikan mobilnya kepada ESB. Selanjutnya, ESB juga memberikan uang kepada Rp5 juta kepada ABB," katanya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, personel Polres Padangsidimpuan akan mengejar setiap pelaku narkoba meskipun yang bersangkutan berada di luar daerah Kota Padangsidimpuan.
"Kami buktikan, ESB kami tangkap di Mandailing Natal, hasil pengembangan dari ABB yang terlebih dahulu ditangkap di Padangsidimpuan," katanya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait