"Setelah kita terima laporan dari masyarakat bahwasanya tempat ini sudah menjadi target operasi kita karena diduga kuat menjadi tempat transaksi jual beli dan tempat penggunaan narkoba," kata Kompol Rafles saat dilokasi penggerebekan
Dari dalam rumah terduga bandar narkoba yang berhasil diringkus itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti mulai dari sabu hingga uang hasil penjualan narkoba.
"Pelaku yang kita amankan saat bersembunyi di dalam rumah merupakan target dalam penggerebekan ini, setelah kita periksa seluruh rumahnya kita berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sabu sabu seberat ratusan gram dan bungkus plastik klip serta uang tunai sebesar Rp. 3 juta dari hasil penjualan narkoba," ungkap Kompol Rafles.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan lima mesin judi jackpot di sekitar lokasi. Keenam pelaku dan sejumlah barang bukti langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan guna melakukan pengembangan agar dapat meringkus pemasok sabu di kampung tersebut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait