Namun Luhut belum bisa memastikan kapan hal itu dilakukan. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) selaku pelaksana tugas juga belum bisa memastikan rencana ini bisa dilakukan tahun ini.
Kendati demikian, Luhut menegaskan, pemerintah akan terus berupaya menekan agar harga minyak goreng tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp14.000. "Harganya tetap Rp14.000-an, ya ada naik-turun, ya market mekanisme kalau suplainya cukup, ya jalan," ucapnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait