LANGKAT, iNews.id- Provost Polres Langkat meringkus seorang pria yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan penipuan. Ternyata setelah diselidiki pelaku yang berinisial RF (53) ini merupakan anggota BIN gadungan. Warga Dusun Titi Belanga Desa Sei Bamban Kec. Batang Serangan Kab. Langkat itu pun langsung diamankan di Mapolres Langkat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan perihal penangkapan ini. Dia mengatakan penangkapan itu terjadi pada Senin (13/6) kemarin di salah satu kafe di kawasan Stabat, Langkat.
"Yang bersangkutan telah melakukan penipuan kepada ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dengan dijanjikan mendapatkan jabatan Kepala Puskesmas. Yang bersangkutan melakukan tindak penipuan dengan mengaku sebagai personel di Badan Intelijen Negara (BIN)," sebut Hadi, Selasa (14/6).
Hadi menerangkan, terungkapnya aksi anggota BIN gadungan ini berawal saat korban bertemu dengan pelaku di Cafe Bosque Jl. Proklamasi Kota Stabat. Pelaku mengaku bahwa dirinya sebagai personel Badan Intelijen Negara (BIN) dengan pangkat Kolonel.
"Pelaku mengaku dapat mengurus korban menjadi Kepala Puskesmas Brandan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat," sebut Hadi.
Selanjutnya korban percaya dan menyerahkan uang administrasi sebesar Rp. 500.000 kepada pelaku, namun korban kemudian melakukan konfirmasi kepada keluarganya yang berprofesi sebagai Polisi di Polres Langkat. Ternyata pelaku hanya anggota BIN gadungan.
"Personel Intel Polres Langkat melakukan koordinasi dengan rekan-rekan dengan Binda Sumut terkait klarifikasi pelaku yang mengaku personel BIN. Kemudian dilakukan tindakan pengamanan terhadap pelaku oleh Provost Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan," pungkas Hadi.
Editor : Ismail