MEDAN, iNews.id - Risiko dalam bekerja dapat terjadi dimana saja dan oleh siapa saja. Tak hanya terhadap para pekerja yang bekerja secara aktif dan rutin baik di wilayah perkantoran maupun industri. Risiko kecelakaan dalam bekerja juga dapat terjadi kepada siswa-siswi yang melaksanakan Praktik Kerja Indsutri (Prakerin).
Maka dari itu, sebanyak 180 Siswa-siswi SMK Negeri 8 Medan yang akan melaksanakan Prakerin telah terlindungi oleh Program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJamsostek.
Kegiatan Prakerin merupakan suatu kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh siswa-siswi SMK untuk membiasakan diri dan melatih kecakapan memasuki dunia bekerja. Sementara, pihak sekolah akan menempatkan murid tersebut ke masing-masing perusahaan yang sesuai dengan jurusan.
Kepala Sekolah SMK Negeri 8 Medan, Hidup Simanjuntak menyampaikan, bahwa perlindungan ini sangatlah penting bagi siswa-siswinya. Dengan adanya program BPJamsostek itu, para siswa-siswi dapat lebih serius didalam bekerja sekaligus memberikan kenyamanan saat bekerja.
"kami akan terus menginformasikan hal ini kepada semua siswa-siswi kami dari Jurusan lainnya yang akan melaksanakan Prakerin," jelasnya. Senin (13/6/2022).
Senada dengan itu, Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Iskandar, memberikan apresiasi yang sangat mendalam terkait kepedulian sekolah terhadap siswa-siswinya yang akan melaksanakan prakerin.
"Tentunya hal ini menjadi suatu percontohan yang baik terkhusus bagi sekolah sekolah lainnya, Program Jaminan Sosial tidak hanya buat mereka para pekerja dikantor ataupun di daerah industri saja, melainkan program ini dapat dirasakan manfaatnya oleh siswa-siswi yang melaksanakan Prakerin apabila resiko terjadi kepada mereka," sebut Iskandar.
"Kita akan terus mendorong semua sekolah khususnya SMK agar dapat mewajibkan siswa-siswinya agar kedepan apabila resiko yang tidak diinginkan terjadi pada saat mereka bekerja dapat dialihkan kepada BPJamsostek sebagai Badan Hukum Publik yang telah diamanahkan oleh undang-undang untuk menyelenggarakan Program Jaminan Sosial," ujar Iskandar.
Lebih lanjut, Iskandar juga mengatakan, sebanyak 180 siswa-siwi SMK Negeri 8 sudah terdaftar dalam 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Seluruh siswa-siswi telah terdaftar dalam program Bukan Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan," terang Iskandar.
Editor : Odi Siregar