BANGKOK, iNews.id- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan perlunya sinergi ekonomi kawasan Indo–Pasifik dengan ASEAN. Sinergi Indo–Pacific Economic Framework (IPEF) dengan ASEAN Outlook on the Indo–Pacific (AOIP) akan menghasilkan dampak maksimal bagi perkembangan ekonomi kawasan.
Saat ini, Indonesia tengah mempelajari keinginan Amerika Serikat (AS) untuk mempererat partisipasi ekonomi dengan kawasan Indo–Pasifik melalui Indo–Pacific Economic Framework (IPEF).
“Kami harus menyampaikan kembali perlunya menyinergikan IPEF dengan AOIP, sesuai mandat Presiden RI Joko Widodo pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN–AS. Sebagai kekuatan besar di kawasan, ASEAN memiliki peran penting untuk membentuk arahkerja sama,”kata Mendag Lutfi.
Mendag Lutfi melakukan pertemuan bilateral dengan United States Trade Representative (USTR) Duta Besar Katherine Tai, Sabtu (21/5).
Pertemuan tersebut berlangsung di sela-sela Pertemuan Menteri-Menteri Perdagangan APEC (APEC MRT) di Bangkok, Thailand pada 21–22 Mei 2022.
Mendag Lutfi menambahkan, Indonesia ingin melihat hasil-hasil konkret dari tawaran kerja sama AS, terutama yang menyangkut perdagangan, rantai pasok, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat di kawasan Indo–Pasifik khususnya ASEAN.
Dalam pertemuan tersebut, isu lain yang dibahas adalah Pertemuan Tingkat Menteri Trade and Investment Framework Agreement(TIFA)dengan USTR pada September 2022 mendatang.
Mendag Lutfi berharap, pertemuan yang dipimpin para menteri tersebut dapat mengirim sinyal kuat ke kalangan bisnis ASEAN dan AS untuk menjalin suatu kolaborasi yang meningkatkan upaya pemulihan ekonomi.
“Kami ingin memastikan bahwa Indonesia dan AS memiliki kesamaan visi bahwa pertemuanTIFA mendatang harus membahas isu-isu strategis mulai saat itu,”ungkap Mendag Lutfi.
Terkait Konferensi Tingkat Menteri ke-12 Organisasi Perdagangan Dunia, Mendag Lutfi menyampaikan kepada Dubes Tai bahwasalah satu tujuan utama pertemuan tersebut adalah membuka kesempatan negara-negara anggota untuk berdiskusi dan memastikan bahwa regulasi-regulasi perdagangan masih relevan dengan kondisi saat ini.
Editor : Ismail