get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Sedih Mantan Kasir Dihina dan Diceraikan Suami, Kini Sukses Jadi Polwan

Layaknya Suami Istri, Anggota Polwan Diciduk Suami Saat Berduaan Dengan Oknum Pendeta di Dalam Kamar

Minggu, 08 Mei 2022 | 11:31 WIB
header img
Ilustrasi perselingkuhan.(Foto:Dok iNews.id)

MALUKU, iNews.id - Seorang anggota Polwan digrebek oleh suaminya saat sedang berduaan di dalam kamar bersama dengan seorang oknum Pendeta di Kota Ambon, Maluku. 

Polwan yang berpangkat Brigpol berinisial HH ini bertugas di Polresta Pulau Ambon. Dirinya digerebek oleh suaminya yang merupakan anggota Brimob saat bermeseraan dengan oknum Pendeta berinsial SA di kamar rumah SA yang berada di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Sementara si pendeta juga telah memiliki istri.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat mengatakan, Polwan tersebut digerebek langsung oleh sang suami yang juga merupakan anggota Polri.

"Oknum Polwan ini digerebek ngamar bersama pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang gerebek langsung," ujar Kombes M Rum Ohoirat dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/5/2022).

Lebih lanjut dia menambahkan, perbuatan keduanya terjadi dua pekan lalu. Saat itu, keduanya kedapatan berada di kamar rumah milik SA di kawasan Galala, Ambon.

Saat itu, sang suami mengikuti sang istri. Namun ternyata istrinya masuk ke rumah pribadi dan berduaan bersama SA. Suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.

"Awalnya suami oknum ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini malah masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala," ujarnya.

Saat digerebek, kata M Rum, keduanya kedapatan sedang bermesraan layaknya suami istri. Sang suami HH bersama temannya kemudian menggiring mereka.

"Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan," katanya.

M Rum menegaskan, pihaknya akan menuntaskan transparan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA seusai dengan perintah Kapolda Maluku.

“Perintah bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” tutupnya.

Kasus perselingkuhan tersebut saat ini masih diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan kepada HH dan SA. Menurut informasi, HH dan suaminya diketahui sudah pisah ranjang setahun lebih. Namun proses perceraian belum dilakukan oleh pasangan tersebut.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut