get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Investigasi TNI-Polri Lakukan Ekshumasi Makam Perwira TNI AL di Langkat yang Diduga Bunuh Diri

TNI Angkatan Laut Amankan 34 Kontainer RBD Palm Olein Dari MV Mathu Bhum di PTP Belawan 

Jum'at, 06 Mei 2022 | 20:50 WIB
header img
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya Agung Prasetiawan saat melihat kontainer yang berisi RBD palm olein dari MV Mathu Bhum yang diamankan di PTP Belawan, Jumat (6/5/2022) petang. (Foto: Jafar)

MEDAN, iNews.id - Petugas TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan 34 kontainer yang berisi RBD palm olein dari kapal MV Mathu Bhum berbendera Singapura di Pelabuhan Terminal Petikemas (PTP) Belawan pada Kamis (5/5/2022) kemarin. 

Pangkoarmada RI, Laksamana Madya Agung Prasetiawan mengatakan bahwa penangkapan ini diawali dengan informasi dari intelijen pangkalan yaitu Danlantamal I Belawan.

"Dari informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh unsur-unsur Koarmada I dan KRI di bawah kendali Buskamla Armada I berhasil menangkap MV Mathu Bhum berbendera Singapura yang akan berlayar dari Belawan menuju Pelabuhan Klang, Malaysia," kata Laksamana Madya Agung Prasetiawan saat konferensi pers di PTP Belawan, Jumat (6/5/2022) petang. 

Pangkoarmada RI menjelaskan bahwa MV Mathu Bhum tersebut telah membawa beberapa muatan kontainer yang di antaranya terdapat 34 kontainer berisi RBD palm olein.

"Di mana hal tersebut merupakan bahan yang jenisnya dilarang sementara untuk diekspor," jelasnya. 

Laksamana Madya Agung Prasetiawan mengungkapkan, kegiatan penghentian dan penyelidikan kapal tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/4/2022) pukul 12.00 WIB di perairan Belawan. Selanjutnya ditindaklanjuti penyelidikan oleh Lantamal I.

"Tindakan yang dilakukan oleh TNI AL pada dasarnya sudah sesuai dengan tugas TNI AL dalam penegakan hukum di laut dan menindaklanjuti instruksi presiden yang melarang ekspor minyak goreng dan CPO dengan turunannya yang akhir-akhir ini dirasakan langka di pasaran," ungkap Pangkoarmada RI.

Sebagaimana kemudian diterbitkan juga Permendag no 22 tahun 2022 tentang pelarangan sementara ekspor CPO dan turunannya. "Selanjutnya, kami menyampaikan bahwa sehari-hari TNI AL terus melakukan operasi untuk penegakan hukum di laut di mana Armada I, II, dan III, terus melaksanakan operasi tersebut," tegas Laksamana Madya Agung Prasetiawan.

Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan hasil tangkapan dari Koarmada I ada 5 kapal. Pertama, ada TB Ever Sunrise menarik tongkang ever carrier berbendera Malaysia yang dibawa dari Dumai hendak ke Malaysia. Kedua, adalah MV World Progress berbendera Liberia dari Dumai hendak ke India. Ketiga, MV We Blossom berbendera Tuvalu dari Dumai mau ke Singapura. 

"Keempat, MV Toto XVI berbendera Indonesia dari Kijang, Pontianak akan dibawa ke Uni Emirat Arab dan terakhir kelima, MV Mathu Bhum," ucapnya. 

Selain itu, Pangkoarmada II, Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto juga menuturkan saat ini mereka sedang memproses 12 kapal di antaranya ada yang membawa batu bara, nikel ore, HSD, dan CPO. 

"Dari 12 tersebut ada yang masih dalam proses penyelidikan tapi juga ada sudah penyerahan berkas ke Kejaksaan Tinggi sehingga saat ini kami masih menunggu proses tersebut sampai dengan selesai," terangnya. 

Sementara itu, Pangkoarmada III, Laksamana Muda TNI Irvansyah menambahkan mereka mendapatkan perintah dari KASAL untuk mengintensifkan patroli khususnya masalah CPO dan turunannya. Di Armada III, mereka memeriksa dua kapal yang satu dalam proses di Lanal Tual yakni MV Bangun Rejo dengan muatan CPO 2.500 ton masih dalam pendalaman di Lanal Tual. 

"Namun, hasil pemeriksaan sementara kapal tersebut mengangkut CPO ke Pulau Jawa. Kemudian, kami juga memeriksa kapal KM Segara Anak oleh unsur patroli dari Armada III yang bermuatan biji sawit. Hasil pemeriksaan sementara untuk diangkut ke Pulau Jawa. Saat ini masih penyelidikan di Pangkalan Ambon," tambah Laksamana Muda TNI Irvansyah.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut