MEDAN, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Terminal Pinang Baris dan Amplas, Kota Medan, Jumat (29/4/2022).
Sidak dilakukan untuk memantau kesiapan kedua terminal dalam melayani pemudik yang akan pulang kampung pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang. Selain itu, Ombudsman juga turut meninjau pelaksanaan Surat Edaran No 16 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Tujuan pertama terminal Pinang Baris, Ombudsman meninjau posko pelayanan kesehatan seperti tes urine, cek gula darah dan tekanan darah yang diutamakan bagi para supir bus. Kemudian, tes antigen dan vaksin.
“Untuk vaksin saya tidak melihat ada orang yang divaksin. Padahal ada 9 orang penumpang yang ingin divaksin. Namun, menurut petugas kesehatan yang berjaga di pos itu, vaksin tidak dapat dilakukan karena jumlah orang yang divaksin tidak sampai dari 20 orang,” jelasnya.
Kata Abyadi, menurut petugas, satu vial vaksin berisi 10 dosis dan untuk vaksin booster dosis yang digunakan hanya setengah saja. Sementara, butuh 20 orang untuk menghabiskan satu vial.
“Mereka takut vaksin bersisa atau tidak habis. Jadi harus menunggu 20 orang. Ini kan terminal, orang datang atau mau berangkat pulang kampung kan tidak punya waktu banyak untuk menunggu agar jumlah orang terpenuhi. Harusnya mereka yang aktif menyuarakan kepada setiap orang yang datang ke terminal Pinang Baris agar divaksin bagi yang belum divaksin. Kita tidak ada melihat adanya imbauan itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ombudsman juga meminta keterangan dari Kepala Terminal Tipe A Pinang Baris, P Hutauruk yang turut didampingi oleh Seksi Lalu Lintas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTP) Wilayah II Provsu, F Bakara dan P Ginting.
Sementara itu, Kepala Terminal Tipe A Pinang Baris, P Hutauruk, menyampaikan, bahwa Terminal Pinang Baris dari pagi hari hingga sore menerima kedatangan penumpang dari Aceh dan Langkat.
Sedangkan untuk keberangkatan dilakukan pada malam hari, mulai pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB, hanya satu dua armada saja yang berangkat pagi atau siang.
“Untuk kedatangan, biasanya pemeriksaan supir dan penumpang dilakukan diterminal keberangkatan darah kedatangan. Tapi, untuk keberangkatan dari Medan dalam hal ini Pinang Baris ke daerah tujuan, kita lah yang melakukan pemeriksaan baik kelaikan armada, penumpang dan supir,” ujarnya.
Untuk kedatangan, lanjut Hutauruk, pihaknya tetap melakukan pendataan terhadap jumlah penumpang yang datang. “Semuanya kita data, seluruh penumpang yang masuk ke terminal Pinang Baris kita arahkan masuk melalui satu pintu,” terangnya.
Namun, kata Hutauruk, untuk pemeriksaan kesehatan para supir seperti tes urine, tekanan darah dan gula darah, hanya bisa dilakukan mulai pagi sampai pukul 17.00 wib.
“Untuk malam tidak ada, karena petugas malam tidak ada. Kecuali petugas pemeriksa kelaikan armada atau bus, itu tetap kita lakukan sampai malam hari,” ucapnya.
Sambungnya, hingga sampai pukul 10.06 WIB, jumlah armada yang masuk ke Pinang Baris, berjumlah 28 unit.
“Jumlah penumpang, belum dapat dihitung, karena bus masih akan berdatangan. Tetapi, dilihat dari jumlah penumpang kemarin ada kenaikkan dari biasanya 700-800 per hari menjadi 1.000-an, untuk kedatangan. Jadi, secara total kedatangan dan keberangkatan jumlah penumpanga mencapai 2.000-an orang, selama arus mudik ini,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Abyadi Siregar sangat menyayangkan kurangnya tenaga petugas pelayanan kesehatan yang ada di terminal tersebut. Abyadi juga meminta pemerintah baik pusat maupun Provinsi Sumut dapat menyiagakan para petugas kesehatannya hingga malam hari.
“Karena dari penjelasan yang disampaikan Kepala Terminal Tipe A Pinang Baris tadi bahwa keberangkatan dari Pinang Baris ini adalah malam hari. Harusnya penyiagaan petugas kesehatan itu dikondiskan sampai malam hari. Itu idelanya. Kita minta Pemprovsu dapat menangani permasalahan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” sebutnya.
Abyadi juga meminta pihak Kepolisian menugaskan petugas di seputaran terminal. Di mana, terminal merupakan sasaran empuk terjadinya tindak kehajatan.
“Tak ada seorang pun aparat kepolisian saya lihat di terminal Pinang Baris ini. Padahal, lokasi ini rawan kejahatan,” ungkapnya.
Kemudian, rombongan Ombudsman Sumut kemudian melanjutkan Sidak ke Terminal Amplas. Di lokasi itu, Ombudsman melihat pos pelayanan yang disediakan berjalan efektif. Para supir yang akan berangkat dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine.
Kasi Terminal Dinas Perhubungan Sumut, Benry Simanjuntak, mengatakan, dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan mulai dari Kamis (28/4/2022), hingga Jumat (29/4/2022) sekira pukul 11.30 WIB, terdapat 11 orang supir angkutan yang positif memakai narkoba.
Jumlah tersebut terdiri dari lima orang hasil pemeriksaan di terminal Amplas, empat orang di Pasar 10 Kabupaten Langkat, satu orang di pool dan satu orang lagi di Terminal Tanjung Pinggir, Siantar.
“Semuanya kita serahkan ke BNN untuk penindakannya. Yang jelas, sopir yang positif memakai narkoba tidak kita izinkan membawa armada atau bus. Kita lapor ke perusahaan armada agar supir diganti,” jelasnya.
Sedangkan untuk vaksin, menurut petugas kesehatan yang bertugas, untuk hari ini ada 25 orang dan Kamis (28/4/2022), sebanyak 20 orang.
Editor : Odi Siregar