Dugaan Pelecehan Siswa MAN 2 Tapteng, Relasi Kuasa dan Sikap Kemenag Dipertanyakan
MEDAN, iNewsMedan.id — Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswa laki-laki di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), menyeret nama bekas kepala sekolah berinisial MLS.
Namun, hingga kini, penanganan kasus tersebut belum mendapat penjelasan resmi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapteng.
Informasi yang dihimpun iNewsMedan.id menyebutkan, dugaan peristiwa itu bermula setelah siswa tersebut dinyatakan naik kelas dengan status bersyarat.
MLS diduga kemudian mendekati siswa itu hingga terjadi tindakan yang dilaporkan sebagai pelecehan seksual.
Kronologi terperinci dan bentuk tindakan yang dituduhkan belum diperoleh. Dugaan tersebut juga belum dapat dinyatakan terbukti.
Humas MAN 2 Tapteng, Dedes Patriya Pasaribu, mengatakan penanganan persoalan itu telah diserahkan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Sudah diserahkan penanganannya ke Kantor Kemenag Tapteng,” kata Dedes kepada iNewsMedan.id, Kamis (22/10/2026).
Dedes tidak menjelaskan kronologi kejadian ataupun hasil pemeriksaan yang dimaksud. Dedes meminta media mengonfirmasi kebenaran dugaan tersebut kepada Kemenag.
“Ke kantor Kemenag saja konfirmasi. Betul atau tidaknya, yang memeriksa Kemenag,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, iNewsMedan.id belum memperoleh konfirmasi resmi dari Kemenag Tapteng mengenai substansi dugaan pelecehan, status pemeriksaan terhadap MLS, maupun langkah yang telah ditempuh dalam menangani perkara tersebut.
Berdasarkan situs resminya, Kemenag Tapteng menyerahkan surat keputusan pelaksana harian (Plh.) Kepala MAN 2 Tapteng kepada Nursah Tanjung, S.Pd., pada 15 Oktober 2026.
Informasi pada situs resmi Kemenag Tapteng menyebutkan, penyerahan surat keputusan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Tapteng, Awaluddin Habibi Siregar.
Namun, informasi itu tidak menjelaskan alasan penunjukan Nursah ataupun status jabatan MLS setelah keputusan tersebut diterbitkan. Belum ada pula keterangan resmi yang menghubungkan pergantian pelaksana kepemimpinan itu dengan dugaan pelecehan seksual.
Editor: Jafar Sembiring