Bongkar Kejahatan 19 WNA Pelaku Love Scamming, Imigrasi Kualanamu Sabet Award
MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu meraih penghargaan atas keberhasilannya membongkar kasus dugaan penipuan daring (online scamming) lintas negara yang melibatkan 19 warga negara asing (WNA).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Uray Avian, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian 2026 di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Selasa (13/10/2026).
Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan Imigrasi Kualanamu bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam mengendus dan menindak sindikat love scamming. Para pelaku diketahui memanfaatkan media sosial untuk membangun hubungan asmara palsu guna menjerat korban demi keuntungan finansial.
Dari total 19 WNA yang diamankan, sebanyak 15 orang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), 2 warga negara Pakistan, 1 warga negara India, dan 1 warga negara Vietnam.
Sebagai langkah tegas penegakan hukum keimigrasian, sebanyak 16 WNA di antaranya telah dideportasi ke negara asal. Sementara itu, 3 WNA lainnya dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengapresiasi tinggi capaian tersebut dan mengingatkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran.
"Saya sangat mengapresiasi kantor imigrasi dan rumah detensi imigrasi yang berprestasi pada hari ini. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kinerja," ujar Hendarsam.
Hendarsam menambahkan bahwa penegakan hukum keimigrasian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bagian dari komitmen "Imigrasi untuk Rakyat" dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara. Ia meminta seluruh jajaran segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dalam bentuk aksi nyata di lapangan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Uray Avian, menegaskan bahwa apresiasi ini akan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan sinergi antarinstansi.
"Penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan atas kinerja, melainkan juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Imigrasi Kualanamu untuk terus menjaga profesionalisme, meningkatkan integritas, serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas," kata Uray.
Ke depan, Imigrasi Kualanamu berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor: Jafar Sembiring