Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Demi Pekerja Aman, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Perkuat Budaya K3
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Keluarga Bingung Biaya Rumah Sakit, Pengemudi Ojol Deli Serdang Dapat Perlindungan Kerja

Selasa, 29 September 2026 | 12:52 WIB
  • author Jafar
Cegah Keluarga Bingung Biaya Rumah Sakit, Pengemudi Ojol Deli Serdang Dapat Perlindungan Kerja
Ojol Deli Serdang resmi dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa

DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Para pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Deli Serdang kini dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi di jalan raya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang merangkul para pekerja sektor informal tersebut untuk mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked (PD), kepada perwakilan pengemudi ojol di Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, pada Senin (28/9/2026).

Bupati Asri Ludin menyampaikan bahwa profesi pengemudi ojol memiliki kontribusi nyata sebagai salah satu penggerak roda perekonomian masyarakat. Mengingat jam kerja serta tingginya mobilitas mereka di jalan raya, risiko keselamatan kerja menjadi perhatian utama yang harus diantisipasi.

"Saat berkendara membawa penumpang di jalanan, banyak hal yang tidak bisa diprediksi. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting bagi para pengemudi ojol," ujar Asri Ludin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Pemkab Deli Serdang ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi para pekerja mandiri. Melalui program ini, seluruh risiko finansial akibat kecelakaan kerja tidak lagi menjadi beban pribadi maupun keluarga pengemudi.

"Kami akan selalu mengedukasi para pengemudi ojol yang belum menjadi peserta agar segera mendaftar, karena risiko kecelakaan kerja tidak pernah kita ketahui kapan datangnya. Jika terjadi kecelakaan kerja, keluarga yang ditinggalkan tidak perlu bingung menyiapkan biaya, sebab seluruh biaya penanganan medis ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh," terang Bunyamin.

Bunyamin menambahkan, keberadaan jaminan sosial ini diharapkan tidak hanya berhenti pada profesi pengemudi ojol semata. Pihaknya mendorong agar kesadaran akan pentingnya perlindungan keselamatan kerja ini dapat terus meluas ke berbagai lini pekerja informal lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut