Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jutaan Pekerja Belum Terlindungi, Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Kepastian Masa Depan Anak Korban PT Evyap: Santunan Rp1,8 M dan Beasiswa Kuliah

Kamis, 10 September 2026 | 14:50 WIB
  • author Jafar
Kepastian Masa Depan Anak Korban PT Evyap: Santunan Rp1,8 M dan Beasiswa Kuliah
Pemkab Batu Bara bersama Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut menyerahkan santunan serta jaminan beasiswa pendidikan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja PT Evyap di Kantor Bupati Batu Bara, Selasa (8/9/2026). Foto: Istimewa

BATU BARA, iNewsMedan.id - Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Utara dan Aceh (Sumbagut) menyerahkan santunan dan tali asih kepada keluarga ahli waris korban musibah kecelakaan kerja PT Evyap Sabun Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Penyerahan bantuan ini dilangsungkan secara simbolis di Kantor Bupati Batu Bara pada Selasa (8/9/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Husaini, perwakilan manajemen PT Evyap Sabun Indonesia serta PT Nirwana Mahani Putra, jajaran dinas terkait, dan para istri almarhum korban.

Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menyampaikan apresiasi mendalam kepada manajemen PT Evyap Sabun Indonesia, PT Nirwana Mahani Putra selaku penyalur tenaga kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan atas respons cepat serta kepedulian yang diberikan kepada tiga keluarga korban asal Kabupaten Batu Bara.

"Pemerintah berharap bantuan dan jaminan pendidikan ini dapat meringankan beban para istri dan anak-anak yang ditinggalkan, sehingga anak-anak korban dapat terus melanjutkan sekolah hingga selesai," ujar Bupati Baharuddin.

Total bantuan yang disalurkan mencapai lebih dari Rp1,8 miliar, yang bersumber dari tali asih perusahaan serta klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan. PT Evyap Sabun Indonesia dan PT Nirwana menyalurkan tali asih senilai lebih dari Rp700 juta guna menyokong perekonomian keluarga korban. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan total manfaat sebesar Rp1.115.610.000 kepada para ahli waris dari tiga pekerja.

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, menjelaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata pemenuhan hak pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif. Besaran santunan kematian akibat kecelakaan kerja yang diterima ahli waris berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 juta per keluarga, dihitung berdasarkan 48 kali gaji bulanan almarhum beserta akumulasi program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

"Selain santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga menanggung beasiswa pendidikan untuk maksimal dua orang anak korban mulai dari jenjang TK hingga Perguruan Tinggi (S-1) yang disalurkan secara berkala setiap tahun langsung ke rekening anak penerima manfaat," jelas Kunto Wibowo.

Ia turut mengapresiasi kepatuhan PT Evyap Sabun Indonesia dan PT Nirwana dalam mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya, serta mengimbau sektor formal maupun informal untuk memprioritaskan perlindungan jaminan sosial dan memperketat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berikut rincian penyaluran manfaat Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), JHT, JP Lumpsum, dan Santunan Beasiswa bagi masing-masing keluarga tenaga kerja:

- Almarhum Mhd Rifaldy: Santunan JKK Rp214.000.000, JHT Rp456.000, JP Lumpsum Rp240.000, Beasiswa (1 Anak) Rp87.000.000 (Total Manfaat: Rp301.696.000).

- Almarhum Nasri Effendi: Santunan JKK Rp214.000.000, JHT Rp456.000, JP Lumpsum Rp240.000, Beasiswa (1 Anak) Rp81.000.000 (Total Manfaat: Rp295.696.000).

- Almarhum Sumadi: Santunan JKK Rp358.000.000, JHT Rp798.000, JP Lumpsum Rp420.000, Beasiswa (2 Anak) Rp159.000.000 (Total Manfaat: Rp518.218.000).

"Penyerahan hak santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing ahli waris guna memberikan jaminan keberlanjutan masa depan keluarga yang ditinggalkan," tambah Kunto.

Sebelumnya, kebakaran besar melanda gedung PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 10.10 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang pekerja tewas setelah sempat berupaya menyelamatkan diri dari kobaran api di gedung pabrik.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut