get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Rumah Hancur Akibat Ledakan di Grand Polonia Medan, Penyebab Masih Misteri

Tak Penuhi Aturan Dinas Pendidikan, SMK Penerbangan PBD Terancam Tutup

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:02 WIB
header img
Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara, Edy Surahman Sinuraya, bersama anggota komisi melakukan sidak ke SMK Penerbangan Pulau Brayan Darat (PBD) Medan, Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur, Jumat (14/8/2026). (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan Pulau Brayan Darat (PBD) Medan terancam ditutup secara permanen. 

Ancaman tersebut dilayangkan apabila pihak sekolah gagal memenuhi ketentuan teknis serta administrasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Edy Surahman Sinuraya, saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) bersama sejumlah anggota komisi, yaitu Mikael T. Parlindungan Purba dan Fajri Akbar. 

Sidak ini bertempat di SMK Penerbangan PBD Medan, Jalan Bilal Ujung Nomor 3, Kelurahan Pulau Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur, pada Jumat (14/8/2026).

Kegiatan sidak ini bermula dari maraknya laporan mengenai kehilangan barang milik para taruna di asrama sekolah yang sempat viral di berbagai platform media sosial.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi E juga menemukan bahwa SMK Penerbangan PBD Medan ternyata belum memiliki badan hukum resmi berbentuk yayasan.

"Jika nanti sekolah tersebut tidak mengikuti petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, maka sekolah itu akan kita rekomendasikan untuk ditutup," tegas Edy.

Menurutnya, pendirian satuan pendidikan swasta oleh masyarakat wajib berlandaskan badan hukum yang sah dan tidak boleh mengatasnamakan perseorangan secara langsung. 

Menindaklanjuti temuan ini, Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara berencana membentuk tim khusus.

Edy mendesak pihak pengelola agar segera melengkapi legalitas serta administrasi kelembagaan dalam bentuk yayasan.

Meskipun institusi pendidikan ini telah berdiri sejak tahun 1970-an, pihak sekolah tetap diminta untuk segera mengurus aspek administratif tersebut dalam tenggat waktu yang telah ditentukan oleh pihak dewan.

Selain persoalan legalitas, Komisi E juga mendapati bahwa sistem pengamanan dan pengawasan di lingkungan sekolah, khususnya pada area asrama taruna, masih sangat minim sehingga dinilai rawan memicu tindak kejahatan.

Menanggapi hal tersebut, Edy menjelaskan bahwa pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi kepada siswa yang diduga terlibat dalam pencurian barang milik taruna dengan cara memulangkan yang bersangkutan kepada orang tuanya.

Kepala SMK Taruna Penerbangan PBD Medan, Jasa Karokaro, membenarkan adanya sanksi tegas tersebut. 

"Terduga pelaku merupakan siswa dan telah kita beri sanksi tegas, yakni dipulangkan kepada orang tuanya," ujar Jasa.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Fajri Akbar, menyatakan bahwa pihaknya siap membawa kasus pencurian di asrama tersebut ke jalur hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan dari pihak sekolah dalam melindungi atau membiarkan peristiwa itu terjadi. 

Langkah hukum serupa juga akan ditempuh jika ada pihak yang sengaja menciptakan kondisi yang memicu terjadinya pencurian di lingkungan asrama.

Polemik ini berawal dari keluhan beruntun yang disampaikan oleh para orang tua taruna melalui kolom komentar di media sosial resmi sekolah. 

Para orang tua mengeluhkan minimnya jaminan keamanan atas barang pribadi anak-anak mereka yang disimpan di asrama.

"Keluhan tersebut mencuat karena kasus kehilangan barang dikabarkan sudah terjadi berulang kali," ujarnya.

Para orang tua lantas mendesak pihak sekolah agar meningkatkan sistem pengawasan dan mengambil tindakan tegas demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. 

"Keluhan yang viral di dunia maya inilah yang akhirnya menarik perhatian Komisi E DPRD Sumatera Utara untuk langsung turun tangan melakukan peninjauan ke lokasi," jelasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut