16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga Terlibat Jaringan Penyelundupan Manusia
KUPANG, iNewsMedan.id - Sebanyak 16 warga negara Uzbekistan ditemukan terdampar di pesisir Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Dari jumlah tersebut, 14 orang diketahui telah melampaui izin tinggal (overstay) selama puluhan hari.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Dr. Saroha Manullang, S.E., M.M., mengungkapkan adanya dugaan kuat modus penyelundupan manusia yang terorganisir di balik peristiwa ini.
Peristiwa bermula pada 3 Juli 2026, ketika rombongan tersebut ditemukan dalam kondisi kelelahan di pantai Kampung Air Panas, Desa Bandar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor. Menurut keterangan Saroha, mereka terdampar setelah kapal yang ditumpangi mengalami kerusakan mesin.
Dalam pemeriksaan administratif, petugas menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain:
- Identitas Variatif: Paspor para WNA menunjukkan alamat penjamin yang berbeda-beda, mulai dari Jakarta Pusat, Bandung, hingga Kendari.
- Tidak Saling Mengenal: Sebagian besar anggota rombongan tidak saling mengenal, yang menurut Saroha tidak lazim untuk sebuah perjalanan wisata.
- Manifest Tidak Sesuai: Nama penumpang tidak sesuai dengan daftar manifest kapal.
Selain itu, setiap WNA diketahui membayar biaya sekitar 8.000 dolar AS (setara Rp140 juta) kepada agen perjalanan. "Uang sebanyak itu bukan untuk paket wisata normal. Ini menunjukkan adanya koordinator atau agen yang mengorganisir perjalanan mereka," tegas Saroha.
Saat ini, keberadaan nakhoda kapal masih misterius karena melarikan diri sesaat setelah kapal rusak dengan alasan mencari pertolongan. Hilangnya nakhoda menjadi kendala utama dalam mengungkap jaringan di balik perjalanan ilegal ini.
Imigrasi NTT mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 47 kasus pelanggaran keimigrasian di NTT, dengan 18 di antaranya melibatkan warga negara asal Asia Tengah menggunakan modus serupa.
Sebagai langkah preventif, Kantor Wilayah Imigrasi NTT berencana mendirikan empat kantor imigrasi baru di Alor, Larantuka, Bajawa, dan Sumba untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan.
"Sampai kasus ini terungkap tuntas, kami tidak akan membiarkan celah keimigrasian dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan manusia yang mengancam keamanan nasional," pungkas Saroha.
Editor : Jafar Sembiring