get app
inews
Aa Text
Read Next : PLN Pasok Tambahan Daya 13,63 MVA, Tujuh Perusahaan di Binjai-Langkat Siap Ekspansi

Tarif Listrik Tak Naik hingga September, PLN Jamin Pasokan Tetap Andal

Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:50 WIB
header img
Tampak pedagang dan pembeli di Pajus Medan, Sumatera Utara yang mengoptimalkan pemanfaatan listrik sebagai penunjang kegiatan ekonomi sehari-hari. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id– Pemerintah memutuskan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan mempertahankan tarif listrik berlaku bagi seluruh pelanggan, baik 13 golongan pelanggan nonsubsidi maupun 24 golongan pelanggan bersubsidi.

Menurut Bahlil, pemerintah sengaja tidak menaikkan tarif listrik agar masyarakat dan dunia usaha memiliki kepastian biaya, sehingga konsumsi rumah tangga maupun aktivitas ekonomi tetap terjaga.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," ujarnya, Jumat, 3 Juli 2026.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan empat indikator ekonomi, yakni nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan III 2026, perhitungan didasarkan pada realisasi ekonomi periode Februari hingga April 2026, dengan kurs Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta HBA 70 dolar AS per ton. Meski secara formula terdapat potensi penyesuaian tarif, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi.

Kebijakan tersebut juga memastikan pelanggan bersubsidi, seperti rumah tangga miskin, pelanggan sosial, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku UMKM tetap menikmati tarif listrik yang sama.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan perseroan siap menjalankan kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, PLN akan tetap menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan kualitas pelayanan agar kebijakan tarif tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha.

"Kami siap menjalankan kebijakan pemerintah dan terus memastikan pasokan listrik tetap andal serta layanan kepada pelanggan semakin baik sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Darmawan.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut