Nasib Apes Sopir Truk di Medan, Dirampok Pria yang Menumpang Mobilnya
MEDAN, iNewsMedan.id - Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali membuahkan hasil. Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah aksi kejahatan terjadi, dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang merampas ponsel dan uang milik seorang sopir truk berhasil diringkus petugas.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IFA (24) dan IR (24). Keduanya ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Kampung Jawa, pinggiran Jalan Tol Belmera, Kelurahan Pekan Labuhan, pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula ketika korban, seorang sopir truk bernama Muhammad Muchsin Nasution (50), sedang mengangkut muatan cangkang melintas di Jalan Tol Belmera KM 1, Kecamatan Medan Labuhan.
Di tengah perjalanan, korban berniat baik dengan memberikan tumpangan kepada dua pria yang tidak dikenalnya. Namun, kedua pelaku justru memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksi kejahatan dengan mengancam korban.
"Salah seorang pelaku menggertak korban dengan ucapan ancaman sambil meminta uang. Karena merasa takut, korban menyerahkan uang tunai yang dimilikinya. Saat hendak turun dari kendaraan, pelaku kemudian merampas ponsel korban yang berada di atas dashboard mobil," jelas Rosef.
Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan, namun pelaku berhasil lolos. Peristiwa tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan dan informasi mengenai keberadaan pelaku, polisi segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhasil, kedua pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama beserta barang bukti hasil kejahatan.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk mengancam korban dengan kalimat, "Kutikam kau!" sebelum menggasak uang dan ponsel milik korban. Polisi juga memastikan barang bukti berupa ponsel milik korban belum sempat dijual oleh para pelaku.
Selain terlibat aksi perampokan, hasil tes menunjukkan bahwa kedua pelaku positif menggunakan narkoba. Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga. Terhadap kedua tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti, serta melanjutkan proses hukum hingga pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri.
Editor : Jafar Sembiring