get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Keluarga di Medan Terancam Hukuman Mati akibat Edarkan Narkoba

Pentingnya SAK EMKM untuk Literasi Finansial Pelaku Usaha

Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:52 WIB
header img
IGA Erna Dwi S, Partner Pajak BDO di Indonesia. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mengukuhkan posisinya sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Berdasarkan data tahun 2025, sektor ini berkontribusi signifikan sebesar 61,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau setara dengan Rp8.573,89 triliun. Meski menyerap 97 persen total tenaga kerja, literasi finansial dan kontribusi perpajakan dari sektor ini dinilai masih perlu dioptimalkan melalui penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM).

IGA Erna Dwi S, Partner Pajak BDO di Indonesia, menyoroti adanya ketimpangan antara peran ekonomi UMKM dengan realisasi penerimaan pajaknya. Data menunjukkan bahwa meski ekonomi UMKM tumbuh pesat, penerimaan PPh Final UMKM pada tahun 2025 hanya mencapai Rp13,5 triliun, angka yang sangat kecil dibandingkan total penerimaan PPh Nasional yang mencapai Rp1.209 triliun.

"Kondisi ini menciptakan tantangan bagi otoritas pajak untuk melakukan ekstensifikasi. Namun, kita harus memahami bahwa bagi pelaku usaha mikro dan kecil, kewajiban pembukuan berstandar akuntansi penuh sering kali menjadi beban biaya kepatuhan (compliance cost) yang sangat tinggi," ujar IGA Erna.

Pemerintah telah merespons tantangan ini melalui kebijakan dual-track system yang diatur dalam UU HPP dan PP Nomor 55 Tahun 2022. Kebijakan ini memberikan relaksasi bagi Wajib Pajak dengan peredaran bruto di bawah Rp4,8 miliar untuk cukup melakukan pencatatan sederhana dan dikenakan PPh Final 0,5 persen.

Meski berhasil menjaring jutaan UMKM ke dalam sistem administrasi, IGA Erna mencatat adanya fenomena paradoks di lapangan. Pelaku usaha cenderung bertahan di "zona nyaman" dan enggan menaikkan skala usaha demi menghindari kerumitan pembukuan penuh. Hal inilah yang menyebabkan literasi terhadap SAK EMKM sering kali terabaikan, padahal standar ini dirancang untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengelola informasi keuangan secara profesional namun tetap sederhana.

Mengacu pada kerangka kerja Slippery Slope dari Erich Kirchler, IGA Erna menekankan bahwa kepatuhan pajak dipengaruhi oleh dua pilar utama: Kekuasaan (Power) otoritas dan Kepercayaan (Trust) masyarakat.

"Jika negara memaksakan pembukuan kompleks secara prematur, kita memang meningkatkan power, tetapi berisiko menghancurkan trust. Pelaku UMKM yang merasa terbebani akan cenderung bersembunyi di sektor informal," tambahnya.

Menurutnya, kewajiban pencatatan yang sesuai dengan semangat SAK EMKM merupakan instrumen kalibrasi yang vital untuk membangun kepatuhan sukarela (voluntary compliance). Melalui pencatatan yang tertib, terbentuk persepsi keadilan dan kebiasaan patuh di mana membayar pajak tidak lagi dianggap sebagai beban, melainkan rutinitas bisnis yang normal.

Lebih lanjut, IGA Erna menjelaskan bahwa literasi finansial melalui pencatatan memiliki efek simbiosis mutualisme. Selain untuk pemenuhan kewajiban pajak, pencatatan membantu pelaku usaha memantau kesehatan finansial mereka dan mempermudah akses pembiayaan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Ketika UMKM merasakan manfaat ekonomi dari tertib administrasi, kepercayaan mereka terhadap regulasi negara akan mencapai puncaknya. Inilah esensi dari kepatuhan sukarela yang jauh lebih berharga bagi negara dibandingkan kepatuhan karena paksaan," tutupnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut