get app
inews
Aa Text
Read Next : Bobby Targetkan Sebelum Idulfitri Tak Ada Lagi Warga Tinggal di Tenda Pengungsian di Sumut

Transformasi Penanggulangan Bencana: Perkuat Paradigma Preventif dan Jadikan BPBD Executing Agency

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB
header img
Foto Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA/ist

MEDAN, iNewsMedan.id– Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, menegaskan pentingnya transformasi besar dalam tata kelola penanggulangan bencana melalui implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang BPBD.

Menurut Safrizal, regulasi terbaru tersebut membawa perubahan paradigma penanggulangan bencana di Indonesia dari pendekatan yang selama ini lebih berorientasi pada respons menjadi berbasis pencegahan atau preventif.

Kepada para Kepala BPBD se-Indonesia, Safrizal menekankan bahwa penguatan pendekatan preventif tidak berarti mengesampingkan aspek tanggap darurat. Sebaliknya, upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang dilakukan secara optimal akan membuat proses penanganan saat bencana terjadi menjadi lebih efektif dan terukur.

“Paradigma preventif bukan berarti menghilangkan respons. Upaya mitigasi dan PRB yang dilakukan secara maksimal justru akan mempermudah proses penanganan ketika bencana terjadi, sehingga penyelamatan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan berkualitas,” ujar Safrizal.

Ia juga menyoroti perubahan penting dalam kelembagaan BPBD. Dalam regulasi terbaru tersebut, BPBD kini diposisikan sebagai single entity atau entitas tunggal yang memiliki peran kuat dalam penanggulangan bencana di daerah.

Perubahan itu ditandai dengan pergantian nomenklatur dari Kepala Pelaksana menjadi Kepala BPBD yang berkedudukan sebagai Kepala Perangkat Daerah murni setingkat Eselon II. Dengan struktur baru tersebut, BPBD tidak lagi hanya menjalankan fungsi pendukung, melainkan menjadi executing agency dengan kewenangan penuh dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang kebencanaan.

“Kita ingin BPBD menjadi executing agency yang tangguh. Sebagai entitas tunggal, BPBD harus mampu mengoordinasikan seluruh sumber daya daerah agar perlindungan terhadap masyarakat tidak lagi terkendala birokrasi,” katanya.

Melalui penguatan kelembagaan dan fokus pada langkah-langkah pencegahan, pemerintah berharap daerah memiliki kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menghadapi ancaman bencana yang semakin sulit diprediksi, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut