Pelaku Begal Penumpang Angkot di Belawan Ditangkap, Polisi Buru Satu Rekannya
BELAWAN, iNewsMedan.id– Polisi menangkap satu dari dua pelaku begal yang merampok penumpang angkot di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Pelaku berinisial AY (22), warga Belawan Bahari, diringkus personel Polsek Belawan pada Rabu, 22 April 2026, hampir sebulan setelah aksi perampokan itu terjadi. Sementara seorang rekannya hingga kini masih dalam pengejaran.
Kapolres Pelabuhan Belawan Rosef Efendi melalui Kapolsek Belawan Ponijo mengatakan, peristiwa begal tersebut terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 20.55 WIB.
“Awalnya korban berinisial AH menaiki angkot nomor 81 dengan tujuan Belawan. Setibanya di depan Hotel Budi, dua orang pelaku naik ke dalam angkot dan langsung menodongkan pisau ke arah korban sambil mengancam,” ujar Ponijo, Kamis, 23 April 2026.
Menurutnya, pelaku memaksa korban menyerahkan barang berharganya. “Pelaku mengatakan ‘sini tasmu, kutikam kau nanti’. Korban sempat berteriak, namun tidak ada yang menolong. Setelah berhasil merampas tas korban, pelaku langsung turun dan melarikan diri ke belakang Hotel Budi,” jelasnya.
Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas mendapat informasi keberadaan AY di wilayah Belawan Bahari dan langsung melakukan penangkapan.
Dari pemeriksaan awal, AY mengakui melakukan aksi begal tersebut bersama seorang rekannya yang kini buron.
“Tersangka mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya. Selain itu, yang bersangkutan juga mengakui terlibat dalam aksi begal di tiga lokasi lainnya bersama kelompoknya,” ungkap Ponijo.
Pengakuan itu membuat polisi kini mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan pelaku begal jalanan yang kerap beraksi di kawasan Belawan.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain serta mengungkap kasus-kasus begal lainnya demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat menggunakan transportasi umum, khususnya pada malam hari, dan segera melapor melalui Call Center 110 jika menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan.
Editor : Ismail