get app
inews
Aa Text
Read Next : Lonjakan Penumpang Lebaran, Kualanamu Siapkan 151 Penerbangan Tambahan

Mudik Lebaran 2026: Akses Tol Sinaksak - Simpang Panei Gratis Mulai Pukul 07.00 WIB

Sabtu, 14 Maret 2026 | 12:59 WIB
header img
Tol Sinaksak-Simpang Panei beroperasi tanpa tarif mulai 13 Maret 2026 guna mendukung kelancaran mudik Lebaran. (Foto: Dok. Hamawas).

MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam upaya membantu pemerintah menyukseskan arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 2026, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) resmi mengoperasikan jalur fungsional tanpa tarif pada ruas Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (KUTEPAT). Kebijakan ini berlaku untuk sebagian Seksi 4 Dolok Merawan - Pematang Siantar, khususnya segmen Sinaksak - Simpang Panei sepanjang 12,55 km, mulai 13 Maret 2026 pukul 07.00 WIB.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian persiapan demi menjamin kelancaran operasional. Hal ini meliputi peningkatan kualitas layanan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), langkah beautifikasi, penyediaan sarana keselamatan, serta penyiagaan personel lapangan untuk mengawal keamanan pengguna jalan selama jalur Sinaksak – Simpang Panei dibuka.

“Beroperasi tanpa tarif Tol Sinaksak – Simpang Panei merupakan bagian dari upaya kami mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Hamawas berkomitmen memastikan layanan berjalan dengan mengedepankan keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan melalui kesiapan infrastruktur, personel, serta koordinasi intensif dengan instansi terkait,” kata Dindin.

Jalur Sinaksak – Simpang Panei diprediksi menjadi rute pilihan utama bagi pengendara yang menuju destinasi wisata Danau Toba. Keberadaan tol ini tidak sekadar mempersingkat waktu perjalanan, namun juga berperan dalam mengefisiensikan distribusi logistik di wilayah Sumatera Utara. Konektivitas yang lebih baik ini diharapkan dapat memberikan pengalaman berkendara yang optimal sekaligus mendorong denyut ekonomi dan mobilitas masyarakat di daerah.

Selama masa sosialisasi ini, ruas Sinaksak – Simpang Panei dapat dilalui tanpa dikenakan biaya alias gratis. Namun, bagi pengguna jalan yang melintas dari arah Medan Raya atau Tebing Tinggi dan keluar di Gerbang Tol Simpang Panei, tetap diberlakukan tarif eksisting hingga titik Gerbang Tol Sinaksak.

Dindin berharap pengoperasian gratis pada ruas ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar konektivitas menuju kampung halaman di masa Idul Fitri 2026.

“Kehadiran ruas tol ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik, meningkatkan kenyamanan perjalanan para pengguna jalan, serta memberikan alternatif jalur yang lebih efisien bagi masyarakat yang melintas di wilayah Sumatera Utara. Dengan demikian, perjalanan menuju kampung halaman dapat berlangsung lebih aman, lancar, dan nyaman.” jelas Direktur Utama Hamawas tersebut.

Hamawas juga menggandeng Dinas Perhubungan serta Satlantas Polres setempat untuk mendirikan posko pelayanan demi menjaga keamanan pemudik. Setidaknya 38 unit armada siaga telah diterjunkan, meliputi mobil derek, kendaraan patroli jalan raya, tim rescue, hingga ambulans untuk memastikan kenyamanan pengguna selama di jalan tol.

Sebagai Badan Usaha Jalan Tol, Hamawas senantiasa mengingatkan seluruh pengendara agar mematuhi aturan berkendara yang berlaku. Pengguna jalan diimbau menjaga kecepatan pada batas minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta dilarang keras menggunakan bahu jalan kecuali saat keadaan darurat.

Bagi masyarakat yang memiliki keluhan atau menemukan adanya tindakan kejahatan di area jalan tol, diharapkan segera melapor melalui Call Centre Kutepat di nomor +62 812 9595 3536.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut