get app
inews
Aa Text
Read Next : 15 Perusahaan di Sumut yang Izinnya Dicabut Prabowo: Ada TPL Hingga Agincourt Resources

Dampak Ekonomi Mengambang, Nasib 3.459 Karyawan PT AR Menanti Kepastian Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18 WIB
header img
Karyawan menampilkan hasil tambang PT Agincourt Resources (PT AR). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Ketidakpastian hukum terkait sanksi pencabutan izin operasional PT Agincourt Resources (PT AR) kini menjadi sorotan tajam. Pemerintah didesak segera memberikan kejelasan status administratif guna mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar serta menjaga iklim investasi di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

Pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Ario Pratomo, menilai status "mengambang" yang dialami PT AR sejak November 2025 telah menimbulkan efek domino yang merugikan banyak pihak.

Wahyu menekankan bahwa ketidakpastian ini tidak hanya memukul sisi finansial perusahaan, tetapi juga mengancam penghidupan ribuan pekerja. Berdasarkan Laporan Tahunan 2024, PT AR beserta mitra kerjanya menyerap 3.459 tenaga kerja, di mana 76 persen di antaranya merupakan warga lokal.

"Kebutuhan biaya hidup dan sekolah anak terus berjalan, apalagi menjelang bulan puasa dan Idulfitri. Jika tidak ada kepastian, risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akan membayangi Tapanuli Selatan," ujar Wahyu di Medan, Rabu (25/2/2026).

Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa pencabutan izin yang hanya dilakukan melalui pengumuman tanpa dokumen resmi administratif sangat riskan. "Hal ini bisa merusak kepercayaan investor global. Investor butuh kepastian hukum formal untuk berinvestasi di Indonesia," tambahnya.

Desakan kepastian hukum ini juga diperkuat oleh hasil kajian ilmiah dari Center for Analysis and Applying Geospatial Information (Cenago) Institut Teknologi Bandung (ITB). Riset tersebut mengungkapkan bahwa banjir besar di Sumatera Utara pada November 2025 dipicu oleh fenomena alam ekstrem, yakni Siklon Tropis Senyar, bukan akibat aktivitas tambang.

Koordinator Tim Riset Cenago ITB, Heri Andreas, memaparkan fakta-fakta kuantitatif sebagai berikut:

- Faktor Cuaca Ekstrem: Curah hujan mencapai 150-300 mm/hari, sebuah siklus langka yang diprediksi hanya terjadi sekali dalam 700 hingga 1.000 tahun.

- Kontribusi Lahan: Alih fungsi lahan oleh PT AR terhadap luas Daerah Aliran Sungai (DAS) hanya sebesar 1,6 persen.

- Analisis Hidrologi: PT AR tercatat hanya berkontribusi 0,32 persen terhadap banjir.

Senada dengan itu, akademisi ITB Ahmad Imam Sadisun menyatakan secara geomorfologi posisi tambang PT AR jauh dari titik bencana di Desa Garoga dan berada pada sub-DAS yang berbeda. "Secara prinsip, air tidak mungkin mengalir dari elevasi rendah ke wilayah yang lebih tinggi," tegasnya.

Ketidakpastian ini juga berdampak langsung pada kas daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Tapanuli Selatan terancam kehilangan pendapatan dari deviden, mengingat kepemilikan saham daerah di PT AR melalui PT Artha Nugraha Agung.

Masyarakat kini menanti langkah objektif pemerintah untuk meninjau kembali sanksi tersebut berdasarkan data ilmiah, demi memulihkan keadilan bagi pelaku usaha dan ribuan pekerja yang menggantungkan hidup pada operasional tambang tersebut.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut