Mabes Polri Buka Suara Soal Usulan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil
JAKARTA, iNewsMedan.id – Mabes Polri akhirnya merespons desakan sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk YLBHI dan ICJR, yang meminta agar satuan Brimob ditarik dari tugas-tugas pengamanan wilayah sipil.
Pernyataan ini muncul menyusul gelombang protes akibat insiden tragis penganiayaan siswa MTsN di Tual oleh oknum anggota Brimob hingga tewas.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas setiap kritik yang masuk, termasuk usulan penarikan personel Brimob tersebut. Ia secara terbuka mengakui adanya kelemahan di tubuh institusi dan menegaskan bahwa proses evaluasi sedang berjalan.
"Polri sebagai institusi yang terbuka berterima kasih dan mengapresiasi setiap masukan. Benar ada kelemahan, iya kami akui. Kami sedang melaksanakan evaluasi," ujar Johnny kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Meskipun terbuka terhadap masukan, Johnny menjelaskan bahwa pengerahan Brimob selama ini bertujuan untuk memperkuat satuan kewilayahan (Polres/Polsek) di titik-titik yang masih krusial. Menurutnya, keragaman karakteristik geografis dan sosial di Indonesia, terutama di wilayah Timur, membuat kehadiran Brimob masih sangat dibutuhkan untuk membantu pengamanan.
Terkait insiden maut yang melibatkan Bripda Masias Siahaya (MS) di Tual, Polri menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas tanpa kompromi. Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku diklaim sebagai bukti keseriusan Polri dalam menanggapi pelanggaran etik maupun pidana.
"Kami bisa memahami perasaan kecewa dan marah masyarakat. Namun, Bapak Kapolri sudah berkomitmen tegas, jika ada perilaku individu Polri yang menciderai nilai kode etik dan kepercayaan masyarakat, akan kami tindak tegas," tambah Johnny.
Polri pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Bagi institusi, berbagai gelombang demonstrasi dan kritik yang muncul merupakan mekanisme kontrol publik yang penting bagi Polri sebagai institusi sipil yang terbuka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta