Sudah Lulus Koas, Kini Tak Bisa Ikut Ujian? 196 Alumni Kedokteran UISU Datangi Kampus
MEDAN, iNewsMedan.id- Suasana aula serbaguna gedung rektorat UISU, Senin (23/2) siang, tak seperti biasanya. Ruangan itu dipenuhi ratusan alumni Fakultas Kedokteran yang datang dengan satu tuntutan yakni meminta kampus mendaftarkan mereka mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).
Diskusi yang berlangsung beberapa jam itu berjalan tegang. Sejumlah calon dokter terlihat menahan tangis. Beberapa kali suasana menjadi riuh ketika penjelasan pihak kampus dianggap belum menjawab kegelisahan mereka.
Sebanyak 196 alumni berstatus retaker atau pengulang ujian mengaku terancam Drop Out (DO) karena tidak didaftarkan mengikuti ujian kompetensi. Padahal, mereka menyebut telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan, termasuk kepaniteraan klinik (koas).
Mika Wirdani, salah seorang alumni, menyampaikan keberatan mereka di hadapan pimpinan fakultas dan universitas. Dengan suara bergetar, ia menegaskan bahwa syarat administratif yang diminta tim ad-hoc penyelenggara ujian telah mereka penuhi.
“Kami memenuhi syarat. Syarat untuk ujian kompetensi menurut tim ad-hoc sebagai panitia, itu adalah screenshot bukti bahwa kami aktif di PDDIKTI Hampir ratusan, kami semua itu aktif di PDDIKTI,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada ketentuan tertulis yang melarang retaker dengan masa studi di atas lima tahun untuk mendaftar. Karena itu, ia mempertanyakan alasan kampus tidak mengirimkan nama mereka.
“Kenapa kampus UISU tidak berani mendaftarkan? Ada apa?,” katanya, disambut gumaman peserta lain di dalam aula.
Beberapa alumni tampak menyeka air mata ketika Mika menyebut ancaman DO bagi 196 orang. Mereka menilai keputusan itu tidak adil, mengingat kebutuhan dokter di Indonesia masih tinggi.
“196 dokter di Fakultas Kedokteran UISU, terancam DO. Sementara kita tahu Bapak Presiden selalu menggaung-gaungkan, kita butuh dokter,” ucapnya.
Alumni lainnya, Ika Puspita Daulay, mengaku telah mengikuti ujian kompetensi hingga 22 kali sejak lulus koas pada 2015. Ia menyebut sudah lulus OSCE, namun berulang kali gagal di CBT.
“Saya cuma terhambat di CBT,” katanya.
Ia menegaskan para retaker telah menyelesaikan pendidikan lima tahun sesuai ketentuan. “Kami 5 tahun semua, hanya terhambat di uji kompetensi,” ujarnya.
Suasana kembali memanas ketika alumni lain membandingkan dengan kampus lain yang tetap mendaftarkan retaker mereka. Beberapa peserta meminta kampus menunjukkan itikad baik dengan tetap mengirimkan data, meski nantinya keputusan ada di pusat.
Menanggapi hal itu, Dekan FK UISU, dr. dr. Mayang Sari Ayu, MARS, M.HKes, SpKKLP, FISPH, FISCM, menyatakan pihak fakultas tidak tinggal diam. Ia menyebut telah berkomunikasi dengan sejumlah institusi dan kementerian.
“Bukan kami enggak berusaha,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ini menyangkut regulasi nasional dan kebijakan kementerian, sehingga kampus harus berhati-hati dalam mengambil langkah.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kegelisahan para alumni. Hingga menjelang sore, mereka masih bertahan di aula, menunggu kepastian apakah nama mereka akan didaftarkan sebelum batas waktu penutupan sistem.
Bagi ratusan calon dokter itu, keputusan administratif hari itu bukan sekadar urusan teknis. Itu adalah penentu apakah perjuangan bertahun-tahun mereka akan berakhir di ruang ujian—atau justru berhenti di meja birokrasi kampus.
Editor : Ismail