Aduan Ijeck ke Kemendes Berbuah Manis, 720 Pendamping Desa Sumut Kembali Bekerja
JAKARTA, iNewsMedan.id - Sebanyak 720 pendamping desa di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dipastikan kembali bekerja setelah sempat mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak.
Keputusan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi terkait di DPR RI dengan Kementerian Desa (Kemendes) yang menindaklanjuti laporan adanya ribuan tenaga pendamping yang terdampak evaluasi.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, membawa persoalan ini langsung ke hadapan Menteri Desa, Yandri Susanto.
Pria yang akrab disapa Ijeck ini mengungkapkan bahwa pekan lalu dirinya menerima audiensi dari perwakilan ribuan pendamping desa di Kota Medan yang mengaku dipecat tanpa kejelasan.
Selain masalah pemecatan, Ijeck juga menyoroti adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan. "Saya mendapatkan laporan dari pesan singkat WA, dan saya tidak mengenal pengirim pesan tersebut. Tapi saya buka dan saya baca, ternyata korban pengurangan pendamping desa," kata dia.
Ijeck menyayangkan pengurangan tersebut tetap terjadi meskipun Kemendes sebelumnya mengeluarkan instruksi bahwa peran pendamping sangat dibutuhkan, terutama di daerah bencana.
"Saya lihat Bapak Menteri telah mengeluarkan surat instruksi pada 27 November lalu. Peran pendamping desa dibutuhkan untuk melakukan pendataan di daerah, apalagi terkhusus pada daerah bencana alam," ucapnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa jumlah pengurangan di Sumatera Utara mencapai 1.148 orang, angka yang dinilai paling tinggi dibandingkan provinsi lain.
"Sumut terbanyak yang terjadi pengurangan di Indonesia, 1148 pengurangan. Di provinsi lain tidak begitu besar pengurangan. Padahal bapak menteri mengeluarkan SK melibatkan pendamping desa pada daerah-daerah bencana alam. Saat bencana alam malah terjadi pengurangan," tegas Ijeck.
Merespons hal tersebut, Menteri Desa Yandri Susanto memberikan klarifikasi bahwa sebagian besar pendamping desa di Sumut telah diaktifkan kembali.
"Untuk di Sumut 720 sudah kembali bekerja sebagai pendamping desa. Aceh 76 dari 91," kata Yandri.
Yandri menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan sebelumnya didasarkan pada temuan pelanggaran disiplin, bukan dilakukan secara asal-asalan.
"Yang dievaluasi ini bukan di daerah bencana. Kenapa kami evaluasi, karena ada yang double job, tidak pernah masuk, kemudian mengundurkan diri dan tidak daftar ulang," ungkapnya.
Terkait daerah terdampak bencana seperti Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, Kemendes memberikan pengecualian khusus guna memastikan pelayanan tetap berjalan.
"Kemendes memberikan perlakuan khusus kepada para pendamping desa di daerah bencana di Sumatera," jelas Yandri.
Ijeck pun mengapresiasi langkah tegas Menteri Desa untuk menindak oknum yang bermain dalam proses perekrutan.
"Bapak sangat konsen suasana kementerian ini bekerja secara professional. Apalagi berbicara dengan uang, siapa yang melakukan penyuapan akan bapak tindak," tutup Ijeck.
Editor : Jafar Sembiring