get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungi Deliserdang, Ijeck Soroti Banjir Klambir 5: BBWS II dan Pemprov Diminta Segera Bertindak!

Ijeck Janji Bawa Kasus Pemecatan 1.148 Pendamping Desa Sumut ke RDP Komisi V

Sabtu, 24 Januari 2026 | 17:23 WIB
header img
Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah (tengah), saat menerima audiensi perwakilan dari 1.148 tenaga pendamping desa se-Sumatera Utara di Kota Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, menyatakan komitmennya untuk membawa persoalan pemecatan sepihak 1.148 tenaga pendamping desa di Sumatera Utara ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Langkah ini diambil pria yang akrab disapa Ijeck tersebut setelah menerima audiensi puluhan perwakilan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kota Medan, Jumat (23/1/2026). Para pendamping desa tersebut mengadu karena nama mereka tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 733 Tahun 2025, yang dinilai diterbitkan secara janggal dan tidak transparan.

Para pendamping desa menduga adanya praktik menyimpang yang dilakukan oleh oknum Koordinator TPP Provinsi Sumatera Utara serta oknum Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPSDM) Kementerian Desa.

Mereka menilai penerbitan SK 733 Tahun 2025 tidak berlandaskan Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Nomor 294 Tahun 2025. Proses penjaringan calon pendamping desa tahun 2025 ditengarai dilakukan tanpa rekrutmen resmi, melainkan hanya berbasis Bimbingan Teknis (Bimtek). Hingga kini, 1.148 pendamping tersebut juga belum menerima hasil Evaluasi Kinerja (Evkin) Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani Kepala BPSDM Kemendesa.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPM) Kota Gunungsitoli, Risda Megawati Gultom, menegaskan adanya kecurangan dalam proses perpanjangan SK. Ia menyebut penilaian justru menggunakan Daily Report Pendamping (DRP), bukan Evaluasi Kinerja (Evkin) sesuai regulasi.

"Kedatangan kami kemari untuk melaporkan masalah ini kepada Bapak Musa Rajekshah, karena sampai dengan saat ini kami dipecat secara sepihak dan tidak direspon dari Kemendesa. Perpanjangan SK ini kami duga sudah dicurangi oleh beberapa oknum." ucap Risda.

Keluhan serupa disampaikan Berliana Limbong, Pendamping Lokal Desa (PLD) asal Kabupaten Humbang Hasundutan. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas pendamping yang tereliminasi telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun.

"Kejadian yang kami alami ini terjadi hampir di seluruh daerah kabupaten di Sumut. Beberapa oknum sudah melakukan penjaringan yang baru dan yang eksisting hanya 30 persen diperpanjang SK Baru. Kami memohon yang tidak bersalah, bekerja baik, tidak ada salah diterbitkan nama nama dari SK Terbaru SK 2026, kam tulang punggung di keluarga. Kami sudah mensukseskan Program Pak Prabowo pendirian Koperasi Merah Putih tahun lalu. Kami yakin Bapak Presiden belum mengetahui masalah ini. Untuk itu kami juga bermohon kepada Bapak Musa Rajekshah dapat membawa aspirasi kami ke pemerintah pusat,” kata Berliana.

Menanggapi aspirasi tersebut, Musa Rajekshah berjanji akan segera mempelajari berkas pengaduan dan menjalin komunikasi langsung dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

"Saya juga berterima kasih mendengarkan keluhan terkait dengan kasus ini. Saya akan perjuangkan bapak ibu semuanya. Tidak ada kepentingan saya pribadi, dan sama-sama kita berjuang terkait dengan masalah ini dan kita tetap ikut aturan yang benar." jelas Ijeck.

Ijeck menambahkan bahwa dirinya akan memastikan informasi yang akurat dari pihak kementerian.

"Nanti juga saya langsung kontak pak menteri, terkait dengan kasus ini," tambahnya.

Di akhir pertemuan, Ijeck mengimbau para pendamping desa agar tetap solid dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana.

“Semua harus kompak dan solid, jangan nanti kita sudah berjuang tidak kompak dan meninggalkan masalah ini,” pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut