get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Sekadar Lelah, Ini Bahaya Mengintai Jika Tubuh Jarang Bergerak

Pemerintah Tambah Kuota Impor BBM SPBU Swasta 2026 demi Jamin Pasokan

Selasa, 06 Januari 2026 | 11:00 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi meningkatkan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi operator SPBU swasta untuk tahun 2026 guna menjamin stabilitas pasokan nasional. Kebijakan ini diambil menyusul evaluasi atas realisasi konsumsi sepanjang tahun lalu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengonfirmasi bahwa izin impor tersebut telah diterbitkan. Meski tidak merinci volume totalnya, ia memberikan sinyal bahwa persentase kenaikan berada di angka moderat.

"Sudah (diberikan izin impor). (Kenaikannya 10 persen dari tahun 2025?) miriplah sama," ucap Laode saat ditemui di Kantor BPH Migas usai acara Penutupan Posko Nataru, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret agar polemik kelangkaan BBM yang sempat terjadi di pengujung tahun 2025 tidak terulang kembali. Laode menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menghentikan izin impor bagi swasta, sehingga ketersediaan stok di lapangan seharusnya sudah stabil.

"Bukan segera normal, harusnya sudah normal (pasokan BBM di SPBU). Kan kita tidak ada menghentikan (impor SPBU swasta)," tuturnya.

Penentuan kuota impor tahun 2026 merujuk pada data prognosa konsumsi hingga akhir Desember 2025. Pemerintah menggunakan pola perhitungan berbasis realisasi tahun sebelumnya ditambah proyeksi kenaikan konsumsi.

"Kemungkinan polanya seperti itu, 100 plus 10 persen. Tapi kan referensi tahunnya beda, kalau tahun ini pakai referensi tahun 2024, tahun depan (2026) pakai referensi (prognosa konsumsi BBM) tahun 2025," jelas Laode dalam keterangan sebelumnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa proses administrasi pengajuan kuota oleh operator swasta kini memasuki tahap finalisasi.

"SPBU swasta sudah mengajukan kuota untuk tahun 2026. Seharusnya itu sudah tahap penyelesaian di Dirjen Migas. Untuk tahun 2026 itu menyesuaikan dengan penjualan, kemudian itu juga ada asumsi kenaikan," kata Yuliot di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut