Harapan Ekonomi dari Tambang Dairi, Masyarakat Minta Negara Tidak Berlama-lama
DAIRI, iNewsMedan.id- Dukungan terhadap rencana operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM) kembali ditegaskan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang. Aspirasi tersebut disampaikan oleh pemuda lingkar tambang dan para pemangku hak ulayat yang menilai kehadiran DPM berpotensi mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, sepanjang dijalankan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dorongan itu mengemuka seiring harapan agar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera memberikan kepastian izin operasional dan AMDAL. Baik perwakilan pemuda maupun pemangku adat menilai proses perizinan yang tengah berjalan perlu dituntaskan agar masyarakat memiliki kepastian dan arah yang jelas ke depan.
Dari kalangan pemuda lingkar tambang, suara dukungan disampaikan melalui Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang), sebuah wadah yang menghimpun pemuda dari lima desa dan satu kelurahan di sekitar area operasional DPM. Ketua Almas Lintang, Sahbin Cibro, mengatakan dorongan agar izin segera diterbitkan didasarkan pada aspirasi mayoritas warga yang berharap adanya perbaikan kondisi ekonomi di wilayahnya.
“Yang kami dorong ini bukan kepentingan segelintir orang. Ini aspirasi masyarakat lingkar tambang yang kami kumpulkan secara terbuka dan tertulis. Sampai sekarang sudah lebih dari 3.000 jiwa yang menyatakan dukungan,” ujar Sahbin, Kamis, 18 Desember 2025.
Menurutnya, masyarakat berharap pengelolaan tambang nantinya berjalan sesuai ketentuan AMDAL dan tetap diawasi oleh pemerintah. Sahbin menilai, kepastian izin justru akan memudahkan pengawasan dan pelibatan masyarakat secara langsung.
Optimisme warga, lanjut Sahbin, juga didorong oleh pengalaman selama ini. Meski belum beroperasi penuh, DPM disebut telah melibatkan masyarakat dalam berbagai kegiatan serta menyalurkan bantuan sosial, terutama di bidang pendidikan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
“Selama ini yang kami rasakan justru dampak positif. Bantuan pendidikan sudah ada, tenaga kerja lokal dilibatkan, dan masyarakat merasa diperhatikan. Itu yang membuat kami yakin dan terus mendorong agar proses perizinan ini segera selesai,” katanya.
Dukungan serupa juga datang dari kalangan pemangku adat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat (FKPHU) Kabupaten Dairi. Forum ini selama ini menjadi ruang komunikasi antar-marga dalam menyikapi isu-isu pembangunan di wilayah ulayat. Ketua Harian FKPHU Kabupaten Dairi, Aslim Padang, menyampaikan bahwa para pemangku hak ulayat telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menyatakan dukungan terhadap DPM.
“Sembilan belas marga di Dairi sudah menyampaikan sikap mendukung. Bagi kami, yang terpenting kegiatan ini dijalankan untuk kepentingan masyarakat dan tetap mengikuti aturan negara,” kata Aslim.
Ia menilai, kehadiran DPM berpotensi membawa perubahan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, pembangunan tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan sumber daya alam yang tertib dan bertanggung jawab.
Dengan dukungan yang terus disuarakan oleh pemuda lingkar tambang dan para pemangku hak ulayat, harapan agar izin PT DPM segera mendapat kepastian tetap disampaikan secara terbuka. Di tengah adanya beragam pandangan di masyarakat, para pemangku adat berharap proses yang berjalan dapat diselesaikan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan kepentingan bersama.
Ketua Harian FKPHU Kabupaten Dairi, Aslim Padang, menegaskan bahwa sikap pemangku hak ulayat berangkat dari pertimbangan adat dan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. “Kami ini pemangku. Sudah kami pikirkan. Kalau DPM dibuka, itu untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan orang per orang. Semua ada aturannya dan perusahaan juga harus ikut aturan itu,” ujarnya.
Aslim menilai belum terbitnya izin operasional dan AMDAL lebih sebagai persoalan waktu. Menurutnya, negara memiliki mekanisme sendiri dalam mengatur pengelolaan sumber daya alam agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat.
“Masalah izin itu saya rasa tinggal waktu. Yang penting bagaimana pengelolaannya nanti, supaya tidak merusak dan tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Ismail