Wujud Peduli GAPKI: 10 Ton Beras Diserahkan ke BPBD Sumut Bantu Korban Bencana
MEDAN, iNewsMedan.id - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan berupa 10 ton beras bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut).
Bantuan yang merupakan bagian dari program "GAPKI Peduli" tersebut diserahkan langsung oleh Ketua GAPKI Sumut, Timbas Prasad Ginting, kepada perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut. Penyerahan bantuan ini dilakukan di titik distribusi yang berlokasi di Lanud Soewondo, Medan, pada Minggu (7/12/2025) siang.
Beras sebanyak 10 ton tersebut diterima oleh Kepala Bidang Kerja Sama, Pengendalian, dan Evaluasi BPBD Provinsi Sumut, Robert Efendi Purba, S.H.
Ketua GAPKI Sumut, Timbas Prasad Ginting, menyatakan bahwa bantuan ini adalah perwujudan kepedulian organisasi terhadap para korban bencana.
"Bantuan 10 ton beras itu wujud peduli GAPKI terhadap korban banjir dan longsor di Sumut," ujar Timbas Prasad Ginting usai memberikan bantuan.
Timbas menambahkan, GAPKI menyadari bahwa musibah banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumut sejak 26 November 2025 telah menimbulkan duka mendalam bagi para korban.
"GAPKI berharap dengan bantuan 10 ton beras itu bisa meringankan beban korban bencana," ujar Timbas.
Bantuan ini juga diharapkan dapat membantu upaya pemerintah dalam menangani bencana yang telah menelan korban jiwa serta kerugian material yang cukup besar.
"GAPKI menyadari bencana banjir dan longsor merupakan peristiwa besar yang membutuhkan respons cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan dan GAPKI merasa terpanggil untuk berperan," ujarnya.
Bantuan GAPKI, yang bersumber dari perusahaan dan pengusaha anggota, diharapkan dapat terus berlanjut. Apalagi, bencana serupa juga terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia, termasuk Aceh dan Sumatera Barat.
"Kalau saat ini di Sumut, maka diyakini ada bantuan GAPKI ke Sumbar, Aceh dan daerah lain yang kena bencana juga," ujar Timbas.
Editor : Jafar Sembiring