Perkuat Pengawasan, Imigrasi Kenalkan Sistem Kerja TPI dan Pedoman Unit Analisis
JAKARTA, iNewsMedan.id - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, meluncurkan dua kebijakan strategis baru, yakni Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Peluncuran ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola keimigrasian yang lebih profesional, efisien, dan adaptif.
Peresmian dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta, pada Rabu, 19 November 2025.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa Sistem Kerja pada TPI ini adalah implementasi dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025 yang telah ditetapkan pada 14 November 2025.
Sistem Kerja ini dirancang sebagai transformasi komprehensif tata kelola pemeriksaan keimigrasian di TPI. Tujuannya adalah mengintegrasikan seluruh prosedur, tahapan pemeriksaan, pengambilan keputusan, hingga pelaporan keimigrasian ke dalam satu ekosistem digital yang terpadu.
Selain Sistem Kerja, Ditjen Imigrasi juga menerbitkan Pedoman Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1041.GR.01.01 TAHUN 2025 tentang Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di TPI. Penerbitan pedoman ini menegaskan komitmen Imigrasi untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika perlintasan internasional.
Pedoman Unit Analisis Penumpang ini bertujuan untuk:
- Memastikan pengelolaan data yang efektif dan profesional.
- Meningkatkan efektivitas pengawasan perlintasan orang.
- Mendeteksi dini potensi ancaman.
- Mengoptimalkan penggunaan teknologi.
- Memastikan perlindungan data pribadi dan mendukung keamanan nasional.
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi, Suhendra, menjelaskan bahwa Sistem Kerja dan Pedoman ini diwujudkan melalui strategi bernama BorderLink, dengan slogan connecting the world, securing the border.
Suhendra menyebutkan bahwa strategi ini penting untuk menciptakan perekaman data yang akurat melalui interoperabilitas antaraplikasi, pemanfaatan autogate secara optimal, peningkatan pengawasan kinerja petugas, serta peningkatan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“BorderLink harus menjadi budaya kerja baru di seluruh TPI, bukan sekadar transformasi digital, tetapi sebuah pola pikir dan cara bertugas modern,” tegas Suhendra.
Menutup acara, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menekankan bahwa integritas petugas menjadi modal utama dalam transformasi ini. Ia menegaskan bahwa teknologi maju hanya akan bermakna jika dijalankan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, beretika, dan berkomitmen menjaga kepercayaan publik.
“Saya ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi yang kita lakukan memberikan dampak nyata terhadap kemudahan layanan, kenyamanan masyarakat, serta peningkatan daya saing Indonesia dalam ekosistem mobilitas internasional dan investasi global,” tutup Yuldi.
Editor : Jafar Sembiring