Tabrakan Maut di Jalan Medan Pematangsiantar, Satu Pengendara Motor Tewas
PEMATANGSIANTAR, iNewsMedan.id - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Medan, tepatnya di depan Hotel Grand Zuri, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (15/11/2025) malam. Insiden tersebut melibatkan tiga kendaraan dan mengakibatkan satu orang pengendara roda dua meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kejadian ini terungkap setelah Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menindaklanjuti laporan masyarakat (Lapmas) yang masuk melalui Call Center 110.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triya Dewi membenarkan bahwa laporan awal dari masyarakat menyebutkan adanya korban meninggal dunia dan kemacetan arus lalu lintas.
"Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Piket Sat Lantas. Tidak berapa lama personil Sat Lantas tiba di TKP dan langsung melakukan evakuasi," ujar Iptu Agustina, Senin (17/11/2025).
Kata Iptu Agustina, setibanya di lokasi petugas Sat Lantas segera mengevakuasi jenazah satu orang pengendara kendaraan roda dua yang menjadi korban meninggal dunia.
"Jenazah langsung dibawa ke ruangan jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Sementara itu, personil lainnya bergerak cepat melakukan pengaturan arus lalu lintas (Gatur Lalin) untuk mengurai kemacetan," ucapnya.
Dari hasil olah TKP, Iptu Agustina Triya Dewi menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat.
"Dari hasil cek TKP ditemukan terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan 2 unit kendaraan roda 2 dan 1 unit roda 4 yang mengakibatkan 1 orang pengendara roda 2 meninggal dunia," pungkasnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan maut tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar. Barang bukti dari lokasi kejadian telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Jafar Sembiring