Reputasi Naik Drastis! BRIN: Proses HKI Sangat Ketat, Jadi Auto Dapat Pengakuan

MEDAN, iNewsMedan.id- Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan, mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan hasil kreasi, penelitian, dan temuan mereka ke dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurutnya, langkah ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan pengakuan hukum dan imbalan yang layak atas jerih payah para kreator.
Pernyataan ini disampaikan Sofyan Tan saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Draft Dokumen HKI, hasil kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Hotel Le Polonia, Medan, Senin (20/10/2025). “Mendaftarkan hasil kreasi atau temuan kita ke HKI itu sangat penting,” tegas dr. Sofyan Tan.
Sofyan Tan menjelaskan bahwa ada beberapa manfaat utama dari pendaftaran HKI. Yang pertama, HKI menjamin perlindungan hukum bagi kreator dan penemu, sekaligus memberi pengakuan dan imbalan yang layak atas pengorbanan waktu mereka. Ia mencontohkan hasil karya almarhum B.J. Habibie pada pembuatan pesawat terbang yang diakui dunia dan memberinya imbalan atas dedikasinya.
Kedua, adanya HKI secara langsung memicu semangat masyarakat untuk terus berkreasi dan berinovasi karena mereka tahu karyanya akan terlindungi.
Ketiga, HKI menciptakan kepastian hukum di dunia usaha, sehingga para pelaku usaha harus menghormati karya orang lain yang sudah dilindungi dan tidak boleh sembarangan menggunakannya untuk keuntungan pribadi. Terakhir, HKI adalah benteng terkuat melawan kecurangan dan plagiarisme. Banyak kasus di dunia usaha di mana orang mencoba meniru logo atau merek. Dengan terdaftar di HKI, pemilik resep atau merek tertentu terlindungi dari peniruan.
Karena begitu pentingnya, Sofyan Tan merasa masyarakat perlu diberikan pemahaman mendalam tentang cara menyusun dokumen pendaftaran HKI. “Maka dari itu saya langsung menggandeng BRIN untuk menjelaskan dan memberi pengarahan tentang bagaimana cara untuk mendaftar ke HKI,” pungkasnya.
Senada dengan Sofyan Tan, Analisis Kebijakan Ahli Madya BRIN, Juldin Bahriansyah, menyatakan bahwa perlindungan kekayaan intelektual adalah sebuah keharusan di tengah pesatnya kemajuan teknologi. Selain pengakuan dan reputasi—yang didapat melalui proses pemeriksaan yang ketat—HKI juga merupakan alat strategis penting dalam kompetisi global.
Sayangnya, data yang disampaikan BRIN menunjukkan bahwa minat pendaftaran kekayaan intelektual masih sangat rendah. Pada periode 2020 hingga 2024, dari 3.251 permohonan yang masuk, hanya 1.087 yang berhasil mendapatkan hak paten. Kondisi ini menunjukkan perlunya dorongan dan sosialisasi yang lebih besar agar masyarakat dapat menikmati hasil dari kreasi dan temuannya.
Editor : Ismail