Polda Sumut Akui Ada Kekeliruan Soal Insiden Salah Tangkap Ketua NasDem di Pesawat Garuda

MEDAN, iNewsMedan.id – Polda Sumatera Utara akhirnya buka suara terkait insiden yang menimpa Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST, yang diduga menjadi korban salah tangkap saat berada di pesawat Garuda Indonesia di Bandara Kualanamu, Rabu malam (15/10/2025).
Peristiwa itu sempat menghebohkan penumpang dan terekam dalam sejumlah video yang beredar di media sosial. Polisi disebut sempat menghampiri Iskandar di kabin pesawat, mengira dirinya sebagai buronan kasus scamming dan judi online.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengakui bahwa petugas yang mendatangi pesawat merupakan anggota Satreskrim Polrestabes Medan yang saat itu tengah memburu seorang tersangka dengan inisial I.
“Benar, tim sedang melakukan pengembangan kasus scamming dan judi online. Dari hasil profiling, muncul nama dengan inisial serupa di manifes penerbangan Garuda,” jelas Ferry di Mapolda Sumut, Jumat (17/10/2025).
Empat personel Satreskrim kemudian dikerahkan ke Bandara Kualanamu untuk memverifikasi data tersebut. Mereka berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara, Avsec, untuk memastikan identitas penumpang yang dicurigai.
“Namun setelah dicek, ternyata nama dan identitasnya tidak identik dengan target yang kami cari,” ujar Ferry.
Ia menegaskan bahwa tim tidak melakukan penangkapan, melainkan pengecekan informasi. “Petugas membawa surat tugas, bukan surat penangkapan. Tidak ada upaya penahanan terhadap siapa pun malam itu,” kata Ferry menekankan.
Meski begitu, Polda Sumut mengakui insiden tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi Iskandar ST dan penumpang lain.
“Atas peristiwa ini, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Iskandar ST. Kami memahami beliau merasa tersinggung dan tidak berkenan,” ucap Ferry.
Namun bagi Iskandar, insiden itu tidak bisa dianggap sepele. Melalui kuasa hukumnya, Qodirun dari Q&A Law Office, ia melayangkan somasi kepada empat pihak: Direksi PT Garuda Indonesia, Kapolrestabes Medan, Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan, serta Kepala Avsec PT Angkasa Pura Aviasi.
“Somasi ini kami sampaikan sebagai bentuk protes atas tindakan yang mencederai hak klien kami sebagai penumpang sah Garuda Indonesia GA-193,” tulis Qodirun dalam surat yang diterima redaksi Kamis malam (16/10/2025).
Iskandar sendiri menyebut kejadian itu sangat merendahkan martabatnya. Sebelumnya diberitakan, Iskandar ST menjadi perhatian penumpang pesawat Garuda Indonesia rute Medan–Jakarta usai sejumlah petugas mendatanginya di kabin. Insiden itu kini berbuntut panjang dengan langkah hukum yang tengah disiapkan.
Editor : Ismail