Kronologi Lengkap Oknum TNI Praka Situmorang Ngamuk Tembakan Senapan Laras Panjang SS2 di Bank
SUNGGUMINASA, iNewsMedan.id – Oknum prajurit TNI AD anggota Ajen Divisi 3 Kostrad, Praka Situmorang nekat masuk ke area publik bak BUMN BUMN Cabang Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan. Dia membawa senjata laras panjang SS2 dan sempat melepaskan tembakan. Peristiwa ini diduga terjadi akibat pelaku terlilbat utang pinjaman online.
Berikut adalah kronologi lengkap insiden mencekam yang terjadi sekitar pukul 09.00 WITA hingga pelaku berhasil dilumpuhkan:
1. Awal Kekacauan (Pukul 09.00 WITA):
Praka Situmorang, mengenakan pakaian preman, tiba-tiba masuk ke lobi bank dalam kondisi mengamuk. Ia menenteng senapan laras panjang jenis SS2 V1 yang disembunyikan dalam jaket, lengkap dengan 86 butir munisi tajam dan satu magazen. Kehadiran Praka Situmorang seketika menciptakan suasana panik dan tegang.

2. Warga Mencoba Menenangkan:
Seorang warga sipil di lokasi, Asrul, bersama pihak bank berusaha menenangkan pelaku dan menawarkan air minum. Namun, upaya tersebut tidak berhasil meredakan amukan.
3. Pelaporan ke Aparat TNI:
Melihat situasi yang tak terkendali dan ancaman nyata dari senjata api, Asrul dan pihak bank segera melaporkan insiden tersebut melalui WhatsApp kepada aparat TNI, meminta bantuan pengamanan segera.
4. Kedatangan Unit Intel dan Eskalasi Situasi: Tak lama kemudian, Unit Intel Kodim 1409/Gowa tiba di lokasi. Salah satu anggota Intel, Serda Pahri, mencoba mendekati Praka Situmorang yang saat itu terlihat kaget dan makin agresif.
5. Detik-Detik Penembakan (Aksi Heroik Serda Pahri):
Praka Situmorang tiba-tiba mengangkat senjatanya dan mengarahkannya langsung ke Serda Pahri. Dengan sigap dan cepat, Serda Pahri mendorong laras senjata ke atas untuk mengalihkan arah tembakan. Momen itu menyebabkan senapan meletus dan peluru mengenai dinding pos satpam bank.
6. Pelumpuhan dan Pengamanan:
Setelah tembakan meleset, pelaku segera dilumpuhkan. Praka Situmorang dipiting di bagian leher oleh Serda Pahri dibantu oleh Satpam bank. Pelaku kemudian berhasil diborgol, dan senjata api beserta seluruh amunisi diamankan.
Tidak ada korban jiwa (kerugian personel nihil), namun tembakan menyebabkan kerusakan materil berupa rusaknya dinding pos satpam akibat selongsong peluru kaliber 5,56 mm.
Dandim Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto, menyebut pelaku diduga terlilit utang pinjaman online (pinjol), menjadikannya stres dan bertindak nekat.
Sementara Praka Situmorang langsung dibawa ke Kodim 1409/Gowa untuk pemeriksaan awal, kemudian diserahkan ke Divisi 3 Kostrad untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai aturan militer.
TNI menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api di gudang dan pos jaga demi mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta