Terlibat Tawuran Maut, 5 Pemuda di Belawan Diciduk Polisi
MEDAN, iNewsMedan.id - Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut berhasil meringkus lima pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran maut pada Minggu (7/9/2025). Penangkapan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kasus yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RM (18), APP (20), RS (23), ACP (19), dan HN (20).
Menurut Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Jan Piter Napitupulu, penangkapan para pelaku dilakukan dalam dua tahap. Penangkapan tahap pertama dilakukan pada Selasa (16/9/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di mana tiga pelaku-RM, AP, dan RS- berhasil diamankan di Kelurahan Tanah 600 Marelan.
"Setelah menginterogasi ketiga pelaku, tim melakukan pengembangan. Pada pukul 00.30 WIB, bersama personel Brimob, kami berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yaitu ACP dan HN, di Jalan Selebes, Belawan," jelas Jan Piter.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain tujuh senjata tajam, empat pelontar panah, dan enam anak panah. Barang bukti ini diduga kuat digunakan saat aksi tawuran berlangsung.
Saat ini, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing. Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan mudah terprovokasi, hindari kekerasan, dan segera lapor jika melihat potensi tawuran," tutup Jan Piter.
Editor : Jafar Sembiring