get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari Medan ke Dunia: USU Dirikan China-Indonesia Skilled Talent Development Center

Terseret Kasus Korupsi, Forum Penyelamat USU Somasi Rektor Muryanto Amin

Jum'at, 05 September 2025 | 16:03 WIB
header img
Terseret Kasus Korupsi, Forum Penyelamat USU Somasi Rektor Muryanto Amin. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Universitas Sumatera Utara (USU) kembali menjadi sorotan setelah Rektor Prof. Dr. Muryanto Amin dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Meskipun berstatus saksi, keterlibatan pimpinan tertinggi kampus dalam kasus hukum ini telah memicu r serius dari sivitas akademika dan alumni.

Menanggapi hal tersebut, Forum Penyelamat USU (FP-USU) melayangkan somasi terbuka kepada rektor.

FP-USU yang terdiri dari alumni, dosen, aktivis, dan mahasiswa, menilai bahwa kasus ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi menyangkut integritas seluruh institusi.

Ketua FP-USU, Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., menyatakan bahwa kepemimpinan rektor yang terseret kasus hukum telah mencoreng nama baik seluruh sivitas akademika dan alumni. 

"Sebagai alumni, kami prihatin. Rektor yang terseret pusaran korupsi dalam kasus OTT Topan Ginting, kebijakan UKT yang menindas calon mahasiswa, dan kurangnya transparansi tata kelola keuangan telah mencederai marwah universitas," tegasnya, Kamis (4/9/2025).

Dalam somasi bernomor 002/FP-USU/IX/2025, FP-USU menuntut enam langkah segera untuk menyelamatkan integritas USU, yaitu:

Klarifikasi Terbuka: Mendesak rektor memberikan klarifikasi di hadapan Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, dan publik terkait pernyataannya yang disebut sebagai 'lingkaran' (sirkel) dari Bobby Nasution dan Topan Ginting dalam kasus korupsi.

Penonaktifan Sementara: Menuntut penonaktifan sementara rektor sampai kasus hukumnya selesai untuk menjaga kredibilitas akademik.

Pembatalan Pencalonan Rektor: Meminta pembatalan pencalonan Prof. Muryanto Amin dalam pemilihan Rektor USU periode 2026-2031.

Audit Khusus: Mengusulkan audit khusus terhadap pengelolaan aset, anggaran, dan kerja sama USU selama lima tahun terakhir.

Akses Informasi: Menuntut akses penuh publik terhadap informasi tata kelola keuangan kampus sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dukungan Penegakan Hukum: Melarang segala bentuk intervensi atau obstruction of justice dan mendukung penuh proses penegakan hukum.

Selain persoalan korupsi, Taufik juga menyoroti masalah lainnya, seperti kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai memberatkan. Menurutnya, ada dugaan ratusan mahasiswa baru gagal mendaftar ulang akibat tingginya UKT. 

"Ini menunjukkan bahwa kebijakan kampus tidak hanya abai terhadap moral dan bernuansa kapitalistik, tetapi juga abai terhadap keadilan sosial," katanya.

Taufik menegaskan bahwa integritas pimpinan perguruan tinggi sangatlah penting, karena kampus adalah benteng moral bangsa. "Bila integritas pucuk pimpinan runtuh, legitimasi akademik dan kepercayaan publik ikut hancur," tegasnya.

Somasi ini ditembuskan kepada Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi; Komisi X DPR RI; Gubernur Sumatera Utara; serta Pengurus Pusat Ikatan Alumni USU. Taufik menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa upaya ini bukan masalah personal, melainkan untuk menyelamatkan martabat dan kehormatan institusi.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut