get app
inews
Aa Text
Read Next : Sri Mulyani Menangis, Ratusan PNS Kemenkeu Melepas dengan Lagu Bahasa Kalbu dan Karena Cinta

Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan Berujung Demosi 7 Tahun untuk Sopir Rantis Brimob

Kamis, 04 September 2025 | 19:59 WIB
header img
Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan Berujung Demosi 7 Tahun untuk Sopir Rantis Brimob. Foto: Dok KKEP Polri

JAKARTA, iNewsMedan.id - Keadilan perlahan mulai terungkap dalam kasus tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Bripka Rohmad, sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang diduga melindas Affan saat kerusuhan demonstrasi pada 28 Agustus 2025, kini dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi keluarga korban yang berduka. Affan, seorang pekerja keras, harus kehilangan nyawanya secara tragis.

Tindakan tidak profesional dari anggota kepolisian menjadi penyebab utama, seperti yang dijelaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Wujud perbuatan terduga pelanggar di sini telah bertindak ketidakprofesionalan dalam penanganan aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Agustus 2025, sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa, yaitu nama saudara Affan Kurniawan," ucap Trunoyudo.

Selain Bripka Rohmad, Majelis Sidang KKEP juga sebelumnya telah memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri.

Hukuman ini diberikan karena Cosmas, sebagai pimpinan, dinilai bertanggung jawab atas kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa Affan.

Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang risiko yang dihadapi masyarakat sipil saat terjadi kerusuhan. 

Sanksi berat yang dijatuhkan diharapkan dapat mengobati sedikit luka keluarga Affan, sekaligus menjadi peringatan tegas bagi seluruh aparat agar lebih profesional dalam menjalankan tugas.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut