get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujud Nyata Gerakan Medan Sehat, Pemko dan PUPR Gaungkan PHBS di Sekolah Rakyat Sentra Bahagia

Lelang Jabatan Pemko Medan Disorot, Ada Calon Kepala Inspektorat Dinilai Tak Penuhi Syarat

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 17:48 WIB
header img
Fahrurrozy Efrial, aktivis Kota Medan sekaligus Kepala Bidang Agitasi dan Propaganda Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menuai sorotan tajam dari publik. Proses seleksi yang tengah berlangsung dinilai harus benar-benar objektif dan mematuhi peraturan yang berlaku, mengingat dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan kota. 

Fahrurrozy Efrial, aktivis Kota Medan sekaligus Kepala Bidang Agitasi dan Propaganda Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR), menegaskan pentingnya transparansi, terutama pada seleksi calon Kepala Inspektorat Kota Medan. 

“Lelang jabatan ini diatur dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Namun, proses seleksinya juga harus berdasarkan ketentuan yang ada. Misalnya untuk posisi Kepala Inspektorat Kota Medan, jabatan ini harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten karena berdampak langsung pada pengawasan tata kelola pemerintahan. Sebagai bentuk kontrol, kita perlu memantau dan menyoroti proses ini,” ujar Fahrurrozy, Jumat (15/8/2025). 

Ia mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang salah satu syaratnya adalah memiliki pengalaman jabatan di bidang tugas terkait secara kumulatif minimal lima tahun. Dari empat calon tersisa, Fahrurrozy menilai ada yang tidak memenuhi syarat tersebut. 

“Saya menegaskan kepada Wali Kota Medan, sebagai pemegang otoritas tertinggi di kota ini, harus bertindak objektif dalam memutuskan siapa yang nantinya mengisi posisi Kepala Inspektorat Kota Medan, karena ini akan mempengaruhi tata kelola kota ke depan,” tegasnya. 

Fahrurrozy juga mengingatkan, seleksi pejabat di Pemko Medan merupakan isu yang mendapat perhatian luas, terutama dari kalangan aktivis. 

"Jika proses seleksi tidak objektif dan melanggar aturan, hal itu akan memicu gejolak di masyarakat serta menurunkan kepercayaan publik terhadap Wali Kota Medan,"tandasnya.

 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut