MDI Sumut Tegaskan Tak Dukung Hendri Yanto Sitorus Jelang Musda Golkar

MEDAN, iNewsMedan.id - Pengurus Wilayah (PW) Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Sumatera Utara (Sumut) menyesalkan adanya sekelompok oknum yang mengatasnamakan lembaga mereka untuk memberikan dukungan kepada calon Ketua DPD Golkar Sumut. MDI Sumut menegaskan bahwa dukungan yang diberikan kepada Hendri Yanto Sitorus oleh sekelompok oknum tersebut adalah ilegal dan tidak sah.
Ketua PW MDI Sumut, Muhammad Ichwan Husein Nasution, mengecam tindakan tersebut. "Ini jelas adalah tindakan ilegal yang sudah merusak tatanan demokrasi di negara kita ini. PW MDI Sumut tidak pernah memberikan dukungan kepada Hendri Yanto Sitorus," tegasnya, Minggu (3/8/2025).
Ichwan menambahkan bahwa hingga saat ini, PW MDI Sumut masih solid mendukung Musa Rajekshah untuk kembali memimpin DPD Golkar Sumut. Dukungan ini telah diputuskan dalam Rapat Pleno yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025.
"Sampai dengan detik ini kita masih mendukung Ketua Musa Rajekshah untuk kembali memimpin DPD Golkar Sumut periode 2025-2030," kata Ichwan.
Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang rela berbohong dan menjual nama lembaga hanya karena iming-iming tertentu. "Kita heran sekarang banyak yang suka menipu dan menjual nama, padahal hanya dapat iming-iming dengan mengatasnamakan dukungan PW MDI Sumut kepada orang lain," tambahnya.
Ketua Biro Pemuda, Olahraga, Seni dan Budaya PW MDI Sumut, Hairul Indra, menegaskan bahwa pengurus yang sah hanya ada satu, yaitu yang dipimpin oleh Muhammad Ichwan Husein Nasution. Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang mengaku sebagai PW MDI Sumut selain dari kepengurusan yang sah adalah ilegal.
"Apabila ada pihak yang mengaku MDI Sumut dan menggunakan logo dan nama MDI, maka kami akan meneruskan masalah ini ke ranah hukum," tegas Hairul.
Ia menyebut bahwa kelompok Ikbal Parinduri dan rekan-rekannya adalah kelompok ilegal yang telah dipecat dari PW MDI Sumut. "Kami tegaskan agar Ikbal Parinduri jangan lagi mengklaim sebagai Ketua MDI Sumut dan membawa nama MDI karena sudah dipecat," pungkasnya.
Editor : Chris