Pelaku Penculikan Anak di Medan Ternyata Sepupu Korban, Minta Tebusan Rp50 Juta

MEDAN, iNewsMedan.id - Kasus penculikan terhadap seorang siswa Sekolah Dasar (SD) bernama Zaky Arvanza Nasution (7) yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Tim gabungan kepolisian berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat dan menangkap tiga orang tersangka, salah satunya merupakan sepupu dari ibu korban.
Penculikan ini terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, saat Zaky baru saja pulang sekolah dari Yayasan Pendidikan Islam Nur Fadhilah di Jalan Marelan Raya, Medan Marelan. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku menarik paksa Zaky dari pekarangan sekolah.
Setelah melakukan penculikan, pelaku membawa Zaky ke rumah orang tuanya di Perumahan Permata Asami Residence. Mereka meletakkan sebuah surat di depan pintu yang berisi pemberitahuan penculikan dan permintaan tebusan sebesar Rp 50 juta.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengirimkan pesan WhatsApp ke orang tua korban, mengancam tidak akan mengembalikan Zaky jika permintaan tebusan tidak dipenuhi melalui transfer ke nomor rekening yang telah diberikan.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan memulai penyelidikan.
Kerja keras polisi membuahkan hasil. Zaky ditemukan dalam kondisi sehat setelah dititipkan oleh pelaku kepada warga di kawasan Bahari/Darmin, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan. Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan Zaky, lalu mengembalikannya kepada kedua orang tuanya.
Tangis haru pun tak terbendung saat kedua orang tua Zaky bertemu kembali dengan anaknya. "Kami sebagai orang tua Zaky, mengucapkan terima kasih kepada polisi, Polsek Medan Labuhan, Polres Belawan, dan Polda Sumut yang sudah berhasil menangkap para pelaku dan juga menemukan anak kami," ujar ayah Zaky sambil meneteskan air mata.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa polisi telah menangkap tiga tersangka di beberapa lokasi. Tersangka utama adalah Firda Hermayati, yang merupakan sepupu dari ibu korban. Firda dibantu oleh dua tersangka lainnya, yaitu Nurhayati dan Julia Hasibuan.
"Kasus penculikan ini kami sudah mengamankan para tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," ungkap AKP Riffi, Jumat (1/8/2025).
Hasil tes urine para tersangka menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik penculikan yang dilakukan oleh para tersangka ini.
Editor : Jafar Sembiring