Mafia Beroperasi, Gas Oplosan Kembali Beredar Diduga Dilindungi Oknum Aparat

MEDAN, iNewsMedan.iNews.id - Mafia pengoplos gas elpiji yang beberapa bulan lalu sempat digerebek petugas, kini telah beroperasi kembali, Senin (14/07/2025)
Padahal, saat digerebek, polisi mengamankan ribuan tabung gas ukuran 3 kilogram (kg) bersubsidi, tabung 12 kg dan 50 kg. Adapun lokasi penggerebekan saat itu yakni Jalan Selambo, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang sedangkan penggerebekan yang dilakukan Polisi di Jalan Pasar V, Taucit Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan mengamankan 380 tabung gas elpiji termasuk delapan orang yang diduga pelaku.
Namun, kini status ke delapan orang tersebut tidak diketahui, apakah ditahan atau tidak, begitu juga dengan pemilik gudang dan bos mafia gas tersebut apakah sudah berhasil ditangkap Polisi atau tidak. Yang pasti, saat ini harga gas elpiji 12 kg dan 50 kg terjun bebas dari yang seharusnya, Rp 220.000 (12 kg) menjadi Rp125.000 per tabungnya
Kemudian, untuk harga 50 kg dari yang seharusnua Rp950.000, menjadi Rp350.000 per tabungnya.
Setali tiga uang, pelanggan seperti hotel, rumah sakit dan restoran pengguna tetap gas elpiji justru bekerjasama dengan para mafia gas tersebut.
Dari informasi yang dapat dikumpulkan wartawan dilapangan, kembalinya beroperasi aktifitas pengoplosan ini tidak lepas dari adanya keterlibatan oknum polisi berinisial Rz.
Menanggapi informasi itu, Polda Sumut masih memastikan informasi tersebut.
"Nanti saya tanyakan dulu ya Bang," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, kepada iNewsMedan.id, Senin (14/7/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta