get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkoba Diciduk di Tanah 600, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai

Lokasi Penangkapan 100 Kg Sabu: SPBU Jalan Arteri Tanjungbalai, Polda Sumut Ungkap Detailnya

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:48 WIB
header img
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali mencetak prestasi gemilang dalam pemberantasan narkotika. Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara dan hasil dari Operasi Antik Toba 2025, tim Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran 100 kilogram sabu dari jaringan internasional.

Penangkapan berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah SPBU yang berlokasi di Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa dalam penangkapan ini satu orang tersangka berinisial AP (34) berhasil diringkus.

"AP seorang residivis dan wiraswasta asal Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai," katanya Calvijn, Kamis (3/7/2025).

Kombes Calvijn menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengantaran narkoba di sekitar lokasi kejadian. Tim Ditresnarkoba segera bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka AP beserta barang buktinya.

"Dari hasil interogasi awal terhadap AP, diketahui bahwa ia dikendalikan oleh seseorang berinisial DPO Y untuk mengantar barang haram tersebut ke Medan. Polisi kini masih memburu dua DPO lainnya yang diduga berperan sebagai pengendali barang bukti masuk dari Malaysia (DPO X) dan pengendali penerima barang bukti di Medan (DPO Y)," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini meliputi 100 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan kuning emas bertuliskan "Guanying Wang", lima bungkus plastik hitam berukuran besar, satu unit mobil Avanza hitam dengan nomor polisi BK 1689 UJ dan satu unit ponsel.

"Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegas Kombes Calvijn.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut